MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur menyiapkan langkah konkret untuk menjamin ketersediaan barang pokok pada 2026. Pemerintah daerah sedang merumuskan MoU pasokan dengan agen pemasok dari Surabaya, Sulawesi, dan Samarinda. Tujuan utamanya adalah memastikan suplai tetap aman untuk seluruh wilayah Kutim.
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menyebut kerja sama tersebut disusun karena Kutim tidak memiliki basis produksi pangan. Hampir seluruh barang pokok didatangkan dari luar daerah.
“Seluruh suplai kita bergantung pada distribusi luar. Jadi harus ada payung kerja sama agar pasokan lebih terjamin,” ujarnya.
Dengan MoU tersebut, pemasok luar akan memberi alokasi khusus untuk Kutim sehingga distribusi tidak lagi tergantung situasi pasar nasional. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menghindari risiko kekosongan barang saat terjadi gangguan logistik.
“Kalau sudah masuk sistem kuota, kita bisa pantau pengiriman dan antisipasinya jelas,” kata Dony.
Selain pangan, Disperindag juga memonitor komoditas nonpangan seperti semen dan bahan bangunan. Permintaan tinggi dalam proyek pembangunan membuat kebutuhan material ini tidak boleh terganggu.
“Kita masukkan sebagai komoditas penting karena dampaknya langsung ke pekerjaan masyarakat,” ucapnya.
Disperindag akan memperkuat pemantauan distribusi melalui laporan stok distributor yang diperbarui secara berkala. Pemkab tidak ingin pedagang menimbun barang atau memainkan harga ketika pasokan terganggu.
”Pemeriksaan acak akan dilakukan di beberapa titik pasar. Kalau ada indikasi penahanan barang, kita turun langsung,” tegas Dony.
MoU ini ditargetkan berjalan penuh pada 2026 dengan dukungan lintas daerah. Dikatakannya, kepastian suplai lebih efektif dibanding intervensi harga tanpa stok yang cukup.
(ADV/Diskominfo Kutim/zi).













