Disperindag Kutim Perkuat Standar Mutu IKM untuk Dorong Ekspansi Pasar

Teks Foto : Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani/ist.

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) memasuki fase baru. Fokus tahun ini diarahkan pada peningkatan kualitas produksi dan penguatan standar kemasan agar IKM siap menembus pasar yang lebih luas. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan beberapa produk lokal yang mulai masuk pasar ekspor.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menuturkan bahwa pengembangan IKM tidak lagi hanya berbicara tentang kreativitas, tetapi juga konsistensi mutu. Menurutnya, para pelaku usaha sudah menunjukkan potensi besar, namun masih membutuhkan dukungan pada aspek teknis yang bersifat berkelanjutan.

“Kita melihat pelaku IKM sekarang punya keberanian untuk mencoba banyak hal. Namun, pasar yang lebih luas menuntut standar produksi yang lebih rapi dan terdokumentasi. Itulah bagian yang sedang kita bantu,” ujarnya.

Pemerintah daerah kini memberikan perhatian lebih pada proses produksi higienis, tata kelola kualitas, serta peralatan pendukung yang mampu menjaga stabilitas mutu. Melalui pendampingan terpadu, IKM didorong mengikuti pola produksi modern agar dapat meningkatkan volume tanpa mengorbankan kualitas.

Program ini juga dibarengi pelatihan sederhana mengenai manajemen risiko, pengendalian kebersihan, dan pengawasan mutu produk.

Kemasan menjadi aspek yang tidak terpisahkan dari strategi pembinaan. Nora menjelaskan bahwa tantangan kemasan sebenarnya lebih kompleks daripada sekadar estetika. Kemasan harus memenuhi standardisasi untuk distribusi jarak jauh, memiliki ketahanan sesuai kebutuhan logistik, dan memenuhi ketentuan food grade.

“Kita ingin memastikan kemasan bukan hanya cantik dilihat, tetapi juga aman dan sesuai regulasi negara tujuan. Di sini kita akan memperkuat pendampingan,” ucapnya.

Selain itu, Disperindag Kutim memperluas koordinasi lintas dinas untuk memastikan proses legalitas berjalan lebih cepat. Pemerintah berharap pendekatan lintas sektor ini dapat memudahkan pelaku usaha kecil yang sering terkendala prosedur administratif.

“Dengan legalitas yang lengkap, mereka akan lebih percaya diri masuk pasar nasional bahkan internasional,” kata Nora.

Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, Kutim menargetkan peningkatan jumlah IKM yang siap ekspor melalui penguatan ekosistem produksi.

“Kalau ekosistemnya kuat, IKM bisa bertahan dalam jangka panjang. Itu yang ingin kita bangun,” tuturnya.

(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *