MEDIAKATA.COM, KAB. PASER Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, kembali menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang demokratis.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-1 bertema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Samarinda Kota, pada Sabtu (24/1/2026).
Dalam sambutannya, Politisi Nasdem itu menjelaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia menganut konsep trias politika, yakni pembagian kekuasaan negara ke dalam tiga lembaga utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Kita sama-sama mempelajari dan mengetahui bahwa pemerintahan dan undang-undang, mulai dari Presiden hingga pemerintah di tingkat daerah, termasuk kepala desa merupakan rangkaian demokrasi kita, Sementara legislatif bertugas membuat peraturan serta mengawasi jalannya pemerintahan. Sedangkan yudikatif berperan menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya.
Di sesi lainnya, Donny Seputra dan Rizha Ahmad Dani yang juga hadir sebagai narasumber, menambahkan lembaga legislatif seperti DPRD merupakan perwakilan rakyat memiliki fungsi penting dalam membentuk peraturan daerah sekaligus mengawasi kinerja pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan perangkat daerah lainnya.

Menurutnya, seluruh lembaga negara pada dasarnya berasal dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, demokrasi harus terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pemerintahan.
“Demokrasi bukan hanya soal tatakeloa pemerintahan, namun hal yang tak kalah penting adalah Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan publik,” ujarnya.
Lanjut Abdul Giaz, mencontohkan keterlibatan masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai wujud nyata demokrasi di tingkat lokal. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan demi pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kita dapat mengambil kegiatan-kegiatan yang berada di tingkat kelurahan ini, yang merupakan Hal yang kecil yang menjadi contoh pada demokrasi kita ini. Tutupnya”.
(Adv/DPRD Provinsi Kaltim)*













