MEDIAKATA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, S.Pd kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturah Daerah (Sosper) Ke 2, yang dilaksanakan di Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu, (07/02/2025).
Pada sambutan pembukanya, Ketua Fraksi PKB ini menyampaikan bahwa Sosialisasi ini memberikan pemaparan terkait Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Diharapkan sosialisasi ini, dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengalaman Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyrakat yang majemuk, yang mana terdiri atas bermacam ragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengedukasi dan menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan berbagai platform digital sosmed” sambungnya”.
Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, melalui berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Mendorong dan mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Namun, pemerintahan perlu dukungan masyarakat untuk menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut, sehingga peranan masyarakat juga merupakan salah satu penentu kesuksesan kebijakan bersama ini”, tutupnya.
Damayanti berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Masyarakat mengenai pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara dan ideologi Pancasila.
(Adv/DPRDProvinsiKaltim).












