Fadly Himawan Ajak Masyarakat Paser Memahami Pentingnya PERDA Nomor 2 Tahun 2022

Teks Foto : Suasana Kegiatan Sosialisasi Perda Fadly Himawan Anggota DPRD Provinsi Kaltim/ist.

MEDIAKTA.COM, KAB. PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Fadly Imawan, S.P., M.P., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini dilaksanakan bersama warga Desa Kresik Bura, Kabupaten Paser, pada Sabtu (28/03/2026).

Fadly, yang akrab disapa demikian, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, serta mengembangkan pembangunan berbasis ketahanan keluarga.

“Kami hadir kembali ditengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pembinaan dan menjaga ketahanan keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun ketahanan keluarga,” ujarnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Paser, Fadly menekankan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan penting, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran setiap anggota keluarga dalam membangun rumah tangga yang kokoh.

“Sosialisasi ini jadi proses edukasi yang mana berdasarkan hasil penelitian bahwa keluarga adalah sebagai kesatuan lembaga sosial terkecil mempunyai tujuh fungsi yang ada hubungannya dengan kehidupan, yaitu fungsi biologik, fungsi afeksi, fungsi sosialisasi, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi, fungsi keagamaan, dan fungsi perlindungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly juga menyampaikan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya terbentuk dari aspek emosional dan spiritual, tetapi juga dari praktik sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan pemanfaatan pekarangan rumah untuk kebutuhan dapur sebagai salah satu cara membangun kemandirian keluarga.

Fadly menyebut, langkah-langkah kecil seperti itu bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mengajarkan nilai kemandirian, kebersamaan, serta kepedulian antarkeluarga. Dengan begitu, ketahanan keluarga tidak hanya diukur dari sisi ekonomi, tetapi juga dari kekuatan moral, sosial, dan spiritual.

Baca Juga :  DPRD Mendorong Maksimalisasi Pemanfaatan Embung Sebagai Sistem Irigasi Sawah

Ia menambahkan, Perda Ketahanan Keluarga sejatinya memberikan panduan bagi masyarakat agar mampu menjalankan tujuh fungsi keluarga secara optimal. Jika hal itu terwujud, maka akan lahir generasi yang lebih baik dan mampu membawa perubahan positif bagi daerah maupun bangsa.

Di penghujung kegiatan, Fadly menyampaikan harapannya agar sosialisasi Perda ini tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dapat dipahami dan dipraktikkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga kegiatan-kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan manfaat dan ikut andil dalam menciptakan keluarga-keluarga yang hebat, masyarakat yang kuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ucapnya.

(Adv/DPRD Provini Kaltim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *