MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Pemerintah memperketat pengawasan jalur keberangkatan jemaah haji menjelang musim haji 2026.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur memperkuat sinergi untuk memastikan seluruh jemaah berangkat secara aman, legal, dan terlindungi.
Langkah ini ditandai dengan koordinasi langsung antara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur, Mohlis Hasan, di Samarinda.
Penguatan koordinasi ini tidak hanya berfokus pada kelancaran administrasi, tetapi juga sebagai upaya konkret mencegah praktik haji nonprosedural yang masih menjadi perhatian serius setiap tahunnya.
Dengan jadwal keberangkatan kloter pertama pada 26 April 2026, sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur menegaskan bahwa peran negara tidak boleh berhenti pada pelayanan administratif semata.

“Negara harus hadir memastikan setiap warga berangkat melalui jalur yang benar. Haji bukan hanya soal ibadah, tetapi juga soal keselamatan dan kepastian hukum,” ucapnya.
la menambahkan bahwa Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sekaligus
melindungi masyarakat dari risiko keberangkatan ilegal.
“Kami tidak hanya memeriksa dokumen. Kami memastikan setiap perjalanan aman, sah, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Koordinasi ini juga mencakup penguatan pertukaran data, sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur jalur instan yang berpotensi merugikan.
Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji.













