DPRD Ingatkan Aspek Legalitas Pelaku Usaha Di Teras Samarinda

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Hidupnya kawasan Teras Samarinda saat ini membuat DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan aspek legalitas sebelum membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengoperasikan kafe di area Teras Samarinda. Aspek legalitas tersebut bertujuan agar tidak terjadinya praktik yang yang tidak diinginkan seperti praktik pungutan liar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, secara tegas mengingatkan bahwa kejelasan izin usaha harus menjadi syarat utama aktivitas perekonomian di kawasan tersebut berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau pemerintah menyediakan wadah yang legal, itu langkah positif. Tapi harus ada kepastian hukum, supaya tidak menimbulkan masalah baru” ujarnya.

Harapannya dengan adanya legalitas yang jelas tersebut dapat membuat pelaku usaha berjualan tanpa khawatir ditertibkan.

DPRD Kota Samarinda mendorong penataan kawasan Teras Samarinda untuk dilakukan secara profesional dan terstruktur. Hal ini dilakukan agar dapat mengakomodasi para pelaku usaha dalam aturan yang rapi.

“Keberadaan Teras Samarinda ini positif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Tapi semua aktivitas harus memiliki izin resmi” kata Samri.

Menurut Samri, aktivitas ekonomi yang terjadi di kawasan Teras Samarinda dapat berpotensi meningkatkan pendapatan daerah Kota Samarinda itu sendiri. Namun, usaha tersebut haruslah dilakukan secara transparan dan sah agar tidak menimbulkan polemik.

Samri juga mengingatkan bahwa pemerintah Kota Samarinda wajib menyediakan fasilitas pendukung sebelum menarik kontribusi dari para pelaku usaha yang ada di kawasan tersebut.

Antara lain fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas kebersihan, keamanan, dan fasilitas penunjang lainnya yang dinilai menjadi tanggung jawab bagi pengelola. Meskipun saat ini fasilitas parkir bagi para pengunjung Teras Samarinda sudah tersedia.

“Kalau pelayanan sudah diberikan, wajar jika ada kontribusi. Namun jika belum, seharusnya tidak ada pungutan” tegas Samri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *