Ruas Jalan Samarinda Gelap, DPRD Nilai Pengawasan Aset Publik Masih Lemah

MEDIAKATA.COM,  SAMARINDA – Gelapnya sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda bukan hanya persoalan teknis penerangan, tetapi juga mencerminkan masih lemahnya pengawasan terhadap aset publik. Kondisi ini membuat infrastruktur penting rawan menjadi sasaran pencurian berulang tanpa adanya efek jera yang jelas.

Beberapa titik strategis seperti Jalan Letjen Soeprapto, Jalan dr Soetomo, hingga kawasan Jalan Pahlawan dilaporkan kerap berada dalam kondisi minim cahaya pada malam hari. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait keselamatan pengguna jalan. Selain meningkatkan potensi kecelakaan, kondisi gelap juga dinilai membuka peluang terjadinya tindak kriminal di ruang publik.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai permasalahan ini bukan kejadian yang baru sekali terjadi, melainkan pola yang terus berulang dan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan aset daerah. Ia menyebut kasus pencurian kabel penerangan jalan hanya satu dari berbagai insiden serupa yang terjadi di kota tersebut.

“Ini bukan kejadian pertama. Fasilitas publik kita terus jadi sasaran, dan yang dirugikan pasti masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kehilangan aset daerah tidak hanya terjadi pada kabel Penerangan Jalan Umum (PJU), tetapi juga meliputi penutup drainase, baut konstruksi jembatan, hingga kabel optik di Jembatan Mahkota II yang sebelumnya sempat menyebabkan padamnya lampu dekoratif di kawasan tersebut.

Berulangnya kasus ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur belum diimbangi dengan sistem pengamanan yang memadai. Pemerintah dinilai masih terlalu fokus pada pembangunan fisik, namun kurang memperhatikan aspek perlindungan aset setelah proyek selesai.

“Kalau hanya membangun tanpa menjaga, ya sama saja. Infrastruktur kita jadi barang terbuka yang bisa diambil siapa saja,” ujarnya.

DPRD Samarinda pun mendorong adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan fasilitas publik. Pengawasan dinilai tidak bisa lagi bersifat reaktif, melainkan harus dilakukan secara rutin dan terstruktur. Salah satu usulan yang muncul adalah inspeksi berkala, setidaknya setiap bulan, untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap aman dan berfungsi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Formasi Penerimaan Guru Sangat Minim

Selain itu, penguatan patroli lintas instansi juga dianggap penting. Dinas Perhubungan diminta tidak hanya berfokus pada pengelolaan PJU, tetapi juga aktif dalam pengawasan di lapangan. Sementara itu, Dinas PUPR bertanggung jawab terhadap keamanan infrastruktur konstruksi dengan dukungan Satpol PP dalam aspek pengamanan.

“Kalau tidak ada kontrol yang jelas, kasus seperti ini akan terus terulang. Ini bukan soal kabel semata, tapi soal bagaimana negara hadir melindungi fasilitas publik,” kata Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *