MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk terus menjaga kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Menurutnya, kesiapan pemerintah sangat penting agar proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung tertib dan tidak memicu keresahan di masyarakat.
Novan mengatakan bahwa DPRD tetap melakukan pengawasan dan langkah antisipasi meskipun sejauh ini jumlah aduan masyarakat terkait penerimaan siswa baru belum terlalu banyak. Ia menilai perhatian utama saat ini adalah memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan lancar serta memiliki aturan yang jelas.
“Dalam waktu dekat ini kan penerimaan murid baru. Nah itu yang terpenting, bagaimana kesiapan pemerintah. Jangan sampai menimbulkan keresahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Novan.
Ia mengingatkan agar persoalan yang sempat muncul pada tahun sebelumnya tidak kembali terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan kala itu adalah penjualan seragam sekolah melalui koperasi dengan harga yang dianggap lebih tinggi dibanding harga pasaran.
Hal-hal seperti itu sudah kita antisipasi. Intinya kita ingin proses berjalan baik dan tidak memberatkan masyarakat,” tambah Novan.
Selain membahas kesiapan SPMB, politisi Fraksi Partai Golkar itu juga memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mempertahankan kualitas layanan pendidikan meskipun sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
Ia mencontohkan beberapa fasilitas penunjang pendidikan yang tetap tersedia tanpa pengurangan, seperti Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Novan juga mengungkapkan bahwa jumlah calon peserta didik baru tingkat SMP pada tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih dari 13 ribu siswa. Namun demikian, ia optimistis seluruh calon siswa dapat tertampung karena pemerintah telah menyiapkan kapasitas sekolah yang memadai.
Terkait mekanisme penerimaan siswa, ia memastikan sistem zonasi masih akan diberlakukan dalam pelaksanaan SPMB mendatang. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan aturan dari pemerintah pusat yang tetap harus diterapkan oleh pemerintah daerah.
Di akhir keterangannya, Novan mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti prosedur resmi selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama isu-isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan.
“Harapan kami, masyarakat tetap mengikuti aturan yang ada dan tidak mudah terpancing isu. Pemerintah sudah berupaya maksimal agar semuanya berjalan baik,” tegasnya.













