Soroti Idle Cash dan Utang, DPRD Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Keuangan

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Tinjauan itu mencakup dana yang belum terpakai (idle cash), kewajiban utang daerah, hingga pemanfaatan aset yang selama ini dinilai belum memberikan hasil optimal.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa sejumlah kebijakan fiskal perlu dikaji ulang agar benar-benar memberi dampak maksimal bagi pendapatan daerah. Menurutnya, bukan hanya soal pengelolaan, tetapi juga soal efektivitas dan manfaat yang dihasilkan.

Salah satu sorotan datang dari penempatan dana idle cash yang saat ini disimpan dalam bentuk deposito di bank nasional seperti Bank Mandiri dan BTN. Iswandi menilai perlu ada perbandingan dengan opsi penempatan di bank daerah, terutama jika selisih keuntungan yang diperoleh tidak terlalu besar.

“Kalau selisih bunga hanya sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, tapi bank daerah juga memberikan CSR, itu harus jadi pertimbangan,” ungkapnya.

Dari skema deposito tersebut sendiri, Pemkot disebut mendapatkan pemasukan sekitar Rp 9 miliar.

Selain pengelolaan dana, DPRD juga menyoroti kondisi utang Pemerintah Kota Samarinda yang masih tersisa sekitar Rp400 miliar pada tahun 2025. Rencananya, pembayaran akan dilakukan secara bertahap mulai April 2026 dengan pola klasterisasi pembayaran.

Di sisi lain, persoalan aset daerah juga menjadi perhatian serius. Dari total sekitar 7.692 bidang tanah milik Pemkot, baru sekitar 511 yang sudah bersertifikat.

“Masih ada lebih dari 7.000 bidang yang belum tersertifikasi. Ini harus jelas progresnya,” ujar Iswandi.

Iswandi menilai kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti dengan pemetaan dan klasifikasi yang lebih rinci, terutama untuk mengidentifikasi aset yang memiliki nilai strategis bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Laila Fatihah Motivasi Pelaku UMKM di Sempaja Utara, Laila: Kita Berikan Pendampingan

Ia menekankan bahwa aset pemerintah tidak cukup hanya diamankan, tetapi harus dioptimalkan pemanfaatannya.

“Aset jangan hanya dipagari. Lebih baik dimanfaatkan, disewakan, atau kerja sama dengan pihak ketiga supaya menghasilkan,” tambahnya.

Bukan sekadar menjadi lahan atau bangunan yang tidak produktif. Beberapa aset potensial seperti rumah susun, lahan strategis, hingga aset di luar daerah juga disebut belum dimaksimalkan.

Terkait rencana tukar guling lahan, Iswandi mengaku belum menerima laporan resmi. Namun ia menegaskan bahwa skema tersebut pada prinsipnya diperbolehkan selama tidak merugikan pemerintah daerah dan memberikan nilai yang seimbang atau lebih menguntungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *