Revolusi Aturan, Raperda Baru DPRD Samarinda Batasi Usia Pemuda Maksimal 30 Tahun

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang sedang dibahas DPRD Kota Samarinda membawa perubahan pada penetapan batas usia pemuda. Dalam rancangan tersebut, kategori pemuda ditetapkan berada pada rentang usia 16 hingga 30 tahun.

Ketentuan tersebut disusun sebagai upaya menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional. Dengan demikian, masyarakat yang telah berusia lebih dari 30 tahun tidak lagi termasuk dalam kategori pemuda sebagaimana diatur dalam rancangan tersebut, tanpa memandang status pernikahan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa ketentuan usia tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Raperda. Menurutnya, batas usia maksimal 30 tahun akan menjadi acuan bagi organisasi kepemudaan maupun berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan generasi muda.

Ia menerangkan bahwa rentang usia 16–30 tahun dipilih agar definisi pemuda memiliki kepastian hukum sekaligus sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan adanya ketentuan tersebut, penentuan keanggotaan organisasi kepemudaan maupun penerima program pembinaan dapat dilakukan secara lebih jelas.

Dalam pembahasan, sempat muncul suasana santai ketika Kamaruddin menyinggung kondisi pada masa sebelumnya. Ia berkelakar bahwa sebelum adanya penegasan batas usia, tokoh senior seperti Said Amin masih dapat dianggap sebagai bagian dari kalangan pemuda karena belum ada pengaturan yang tegas.

Melalui penyusunan Raperda Kepemudaan, DPRD Kota Samarinda berharap tata kelola organisasi kepemudaan menjadi lebih tertib, proses regenerasi kepemimpinan dapat berlangsung lebih baik, serta berbagai program pemberdayaan generasi muda di Kota Samarinda dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

 

(Adv/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *