DPRD Samarinda Dorong Transparansi SPMB dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berlangsung secara terbuka agar masyarakat memahami seluruh mekanisme yang diterapkan. Dengan keterbukaan tersebut, berbagai isu mengenai dugaan praktik titipan siswa dapat diminimalkan.

Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Sri Puji menyatakan bahwa penegasan Wali Kota Samarinda mengenai tidak adanya praktik titipan merupakan langkah yang tepat. Namun, menurutnya, masyarakat juga harus memperoleh informasi yang jelas mengenai jalur penerimaan seperti domisili, afirmasi, maupun jalur lainnya agar tidak muncul kesalahpahaman.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengawasan tetap diperlukan, khususnya pada sekolah-sekolah yang banyak diminati. Menurutnya, potensi penyimpangan oleh oknum tidak boleh diabaikan sehingga seluruh proses SPMB harus diawasi secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa kapasitas penerimaan peserta didik di setiap sekolah dapat berubah dari tahun ke tahun. Jumlah kuota pada masing-masing jalur ditentukan berdasarkan daya tampung sekolah serta jumlah calon peserta didik yang mendaftar.

Selain menyoroti proses penerimaan siswa baru, Sri Puji mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyusun perencanaan pendidikan yang mengacu pada data kependudukan sejak tingkat RT maupun dasawisma. Data tersebut dinilai penting untuk memperkirakan kebutuhan ruang belajar, sekolah baru, serta tenaga pendidik pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, informasi mengenai angka kelahiran akan membantu pemerintah memproyeksikan jumlah anak yang akan memasuki PAUD maupun jenjang pendidikan berikutnya. Dengan demikian, pembangunan sarana dan prasarana dapat dilakukan secara lebih terukur.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus diikuti dukungan anggaran yang memadai. Perhatian tersebut mencakup bantuan operasional daerah (Bosda), insentif guru, hingga dukungan bagi lembaga pendidikan inklusif yang melayani anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  Ardiansyah Himbau Kembali Masyarakat Terkait Pentingnya Budaya Bersih Di Lingkungan Pasar Segiri

Sri Puji menilai layanan pendidikan inklusif membutuhkan tenaga pendidik tambahan serta pelatihan yang sesuai karena proses pembelajaran tidak cukup ditangani oleh satu guru saja.

Ia juga menyoroti peningkatan persyaratan kualifikasi guru PAUD menjadi minimal D4 atau S1. Pemerintah diharapkan menyiapkan program bantuan pendidikan maupun beasiswa bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut agar mereka dapat meningkatkan kompetensi.

Di akhir keterangannya, Sri Puji menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan perbaikan kesejahteraan guru. Meskipun kemampuan anggaran daerah masih menjadi tantangan, ia berharap pemerintah terus mencari solusi agar mutu layanan pendidikan di Kota Samarinda semakin merata dan berkualitas.

(Adv/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *