Keterlambatan Proyek dan Penegakan Aturan: Raup Muin Urai Permasalahannya

MEDIAKATA.COM, PPU – Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, memberikan penjelasan terkait persoalan aturan yang tengah dihadapi oleh pemerintah daerah terkait proyek pembangunan di Kabupaten PPU.

Menurut Raup Muin, pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan blacklist terhadap perusahaan yang gagal memenuhi kewajibannya, khususnya terkait penambahan waktu dalam penyelesaian proyek.

“Pemerintah daerah juga melakukan blacklist ketika perusahaan sudah penambahan waktu tapi tidak dilakukan, ini bukan persoalan mendukung tapi persoalan aturan,” ujarnya di Gedung Paripurna pada Senin (11/03/2024).

Raup Muin juga menyoroti tentang proses sewa kelola yang menjadi perdebatan saat ini.

“Persoalan sekarang yang mau disewa kelola, sewa kelola itu dalam bentuk apa, ya ini kan pasca tidak selesainya pekerjaan itu, kalau itu sewa kelola berarti ada satu langkah untuk penyelesaian agar menjadi fungsional,” ungkapnya.

Namun, Raup Muin menegaskan bahwa langkah-langkah dalam proses sewa kelola harus didasarkan pada dasar hukum yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita tidak serta-merta mau sewa kelola tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Raup Muin juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan, termasuk keterlambatan dalam pelaksanaan lelang dan kondisi material yang sulit diperoleh di Kalimantan.

“Kasian kontraktor sudah maksimal tapi karna banyak kondisi terutama menyangkut material Kalimantan kan susah, apalagi PPU semua material dari luar,” katanya.

Dia juga menyatakan pentingnya mempercepat proses lelang agar proyek pembangunan dapat segera dimulai.

“Mestinya lelang itu dipercepat, bulan 1 mestinya harus sudah dilakukan, nah kalau itu terlambat pasti menjadi pertanyaan ada apa, karna ini menyangkut masalah fasilitas yang secepatnya bermanfaat bagi masyarakat” paparnya.

Raup Muin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kontraktor, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses pembangunan.

Baca Juga :  Sutomo Jabir Minta Pj Gubernur Monitoring Potensi Pertanian Dapilnya

(Adv) DPRD PPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *