Dok. rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten PPU
MEDIAKATA.COM, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan perlunya penyelesaian persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas.
Marbun menekankan bahwa penyelesaian tahap awal, seperti ganti rugi tanam tumbuh, harus segera dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.
Hal ini disampaikan Marbun saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (19/2/2024) siang di Samarinda.
“Saya minta tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini terealisasi, tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah,” tegas Marbun.
Marbun menyatakan bahwa bersama jajaran forkopimda PPU, pihaknya terus berupaya menyelesaikan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan seperti ganti rugi tanam tumbuh tidak hanya menjadi tanggung jawabnya.
“Kita butuh kerjasama dari semua pihak terkait, mulai dari forkopimda, camat, lurah, dan semua pihak yang terlibat. Kita harus serius menangani persoalan di bandara ini,” ujar Marbun.
Marbun menambahkan bahwa situasi di lapangan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan dalam rapat, dan jika tidak ada realisasi yang segera, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin berkurang dan dapat berpotensi menyebabkan konflik sosial.
“Kita harus menjaga agar tidak terjadi konflik. Saya meminta kerjasama seluruh tim untuk memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat yang telah lama menunggu,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah keputusan penting telah disepakati bersama terkait percepatan penyelesaian persoalan dampak sosial di lokasi pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.
“Pembangunan bandara VVIP IKN harus tetap berjalan, meskipun kita harus menyelesaikan dampak sosial kemasyarakatan yang terjadi,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa penyelesaian dampak sosial pembangunan bandara VVIP menjadi tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat.
“Pembangunan bandara VVIP harus segera terlaksana, dan kita harus saling bersinergi sesuai dengan tugas masing-masing untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucap Sri Wahyuni.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Bank Tanah, forkopimda PPU, dan pejabat terkait lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni, di kantor gubernur Kaltim. (Adv)













