AMPL Kaltim Desak Kejati Periksa KONI Dan KPU Balikpapan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL Kaltim). (ist)

 


MEDIAKATA.COM, SAMARINDA
– Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) Kaltim
menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terkait dana hibah untuk organisasi KONI. Sebesar 345.5 juta dan KPU Balikpapan sebesar 17.18 miliar tanpa adanya bukti-bukti dokumen pertanggung jawaban yang lengkap pada tahun 2020 dengan nomor LHP 28.A/LHP/XIX.SMD/V/2021.

“Rencananya kami akan melaporkan temuan BPK ini ke penegak hukum. Kami akan berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim agar kasus ini didalami” ujar koordinator lapangan, Taufikuddin, kepada media ini, Selasa (24/1/2023).

Taufikuddin menyebut, rencana unjuk rasa telah dilaporkan kepada Polresta Samarinda melalui surat aksi dengan nomor 074.AMPL/KT.02.A-1.01.2023. Unjuk rasa akan dilaksanakan pada Selasa, 31/1/2023.

Sementara itu, Ketua AMPL Kaltim, Agus Setiawan, menuturkan aksi yang mereka lakukan merupakan murni kepentingan transparansi penggunaan APBD serta sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia olahraga agar terciptanya demokrasi yang sehat.

“Hari ini kita melihat pengelolaan anggaran olahraga dan penyelenggaraan pemilu masih belum ideal, hal itu terlihat dari tingkat kesejahteraan para atlet, ketersediaan sarana olahraga, serta partisipasi masyarakat dalam pemilu masih kurang” tuturnya, pada Selasa (24/1/2023).

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pengurus organisasi olahraga dan penyelenggara pemilu tidak mencari untung pada pengelolaan anggaran hibah, serta harus mengedepankan kepentingan terhadap kemajuan olahraga dan demokrasi yang sehat.

“Kita berharap dunia olahraga dan penyelenggaraan pemilu, bersih dari mafia anggaran” pungkasnya.

Adapun Tuntutan dari AMPL Kaltim antara lain:

1. Meminta kepada Kejati Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa  KONI Balikpapan dan KPU Balikpapan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kota Balikpapan TA 2020 yang belum di dukung dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga :  DJP Kaltimta-tara Kunker Ke MPP Kukar, Max : MPP Sangat Representatif

2. Meminta Kejati Kaltim untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Kota Balikpapan TA 2020 yang belum di dukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap oleh KONI Balikpapan sebesar 345.4 Juta dan KPU Balikpapan sebesar 17.81 Miliar.

[BEY|TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *