MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan pihaknya akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam waktu dekat.
Raperda yang akan disahkan itu ada 4 diantaranya, Raperda tentang pengelolaan limbah bahan bahaya dan beracun, Raperda tentang pemanfaatan dan penggunaan jalan daerah, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, dan Raperda tentang tentang penyelengaraan keolahragaan.
“Panitia kusus telah selesai melakukan pembahasan dan uji publik pun telah dilaksanakan bahkan naskah akademik setiap Raperda juga telah terbit. Dalam waktu dekat ini kita akan adakan paripurna,” ucapnya.
Saat ini masih penyesuaian jadwal dengan kegiatan lain dari setiap komisi, karena anggota Bapemperda juga ada dari setiap komisi.
“Tentunya kinerja dari Bapemperda juga bagian bentuk indikator penilaian keberhasilan dari DPRD Samarinda, dinilai dari seberapa berkualitasnya produk yang dilahirkan,” ujarnya.
Politisi PKS ini menjelaskan, kualitas itu sangat penting sekalipun kita melahirkan berapa Peraturan Daerah (Perda), tetapi sangat bermanfaat dan berkualitas bagi konstituen samarinda itu lebih baik.
“Daripada kita melahirkan puluhan perda tapi kemudian tidak jalan atau tidak bermanfaat bagi masyarakat, ini kan cuma-cuma,” tandasnya. [ADV/ISN]