Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Deni: Bukberlah Dengan Kesederhanaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Iswan/Media Kata)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Presiden meminta pejabat pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama. Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar turut menanggapi hal tersebut. menurutnya larangan tersebut agar pejabat tidak ber mewah-mewahan dalam mengadakan buka puasa.

“Kan kita lagi dalam masa pandemi ke endemi, banyak pembenahan yang dilakukan, baik dari ekonomi, bisnis dan lain-lain nya,” ucapnya kepada mediakata.com, Senin (27/3/2023).

Deni mengungkapkan, Pemerintah ingin pejabatnya tidak euforia, dalam artian mengadakan bukber dengan kebersamaan dan dalam bentuk kesederhanaan.

“Kita lihat belakangan ini pejabat negara dalam sorotan, seperti ada kasus dalam kementerian keuangan, pajak dan bea cukai. Karena ada yang pamer kemewahan, hal itu yang memebuat masyarakat krisis kepercayaan,” ujarnya.

Legislator Basuki Rahmat ini juga menyarankan, ketika pejabat bukber, bukberlah dengan kesederhanaan, apalagi memanfaatkan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) itu lebih baik lagi.

“Dan kalau bisa bukbernya memanfaatkan UMKM setempat, jadi paling tidak artinya ekonomi ini bisa tumbuh secara tidak langsung,” ujarnya.

“Bagaimanapun buka puasa bersama itu adalah momen seperti menjalin silaturahmi, komunikasi bisa terjaga,” Tandasnya. [ADV/ISN]

Most Recent

01

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim Menggantikan

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3494"]
02

BREAKING NEWS: Penutupan Pesta Adat Erau Pelas Benua

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3486"]
03

PMII Samarinda Gelar Dialog Pembangunan, Soroti Peningkatan Kualitas

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3480"]
04

Diduga Buntut Kebakaran TPA Bukit Pinang, Samarinda Diselimuti

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3477"]
05

OPD Turun Tangan Sapu Bersih Stadion Aji Imbut

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3474"]

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Deni: Bukberlah Dengan Kesederhanaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Iswan/Media Kata)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Presiden meminta pejabat pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama. Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar turut menanggapi hal tersebut. menurutnya larangan tersebut agar pejabat tidak ber mewah-mewahan dalam mengadakan buka puasa.

“Kan kita lagi dalam masa pandemi ke endemi, banyak pembenahan yang dilakukan, baik dari ekonomi, bisnis dan lain-lain nya,” ucapnya kepada mediakata.com, Senin (27/3/2023).

Deni mengungkapkan, Pemerintah ingin pejabatnya tidak euforia, dalam artian mengadakan bukber dengan kebersamaan dan dalam bentuk kesederhanaan.

“Kita lihat belakangan ini pejabat negara dalam sorotan, seperti ada kasus dalam kementerian keuangan, pajak dan bea cukai. Karena ada yang pamer kemewahan, hal itu yang memebuat masyarakat krisis kepercayaan,” ujarnya.

Legislator Basuki Rahmat ini juga menyarankan, ketika pejabat bukber, bukberlah dengan kesederhanaan, apalagi memanfaatkan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) itu lebih baik lagi.

“Dan kalau bisa bukbernya memanfaatkan UMKM setempat, jadi paling tidak artinya ekonomi ini bisa tumbuh secara tidak langsung,” ujarnya.

“Bagaimanapun buka puasa bersama itu adalah momen seperti menjalin silaturahmi, komunikasi bisa terjaga,” Tandasnya. [ADV/ISN]