MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Presiden meminta pejabat pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama. Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar turut menanggapi hal tersebut. menurutnya larangan tersebut agar pejabat tidak ber mewah-mewahan dalam mengadakan buka puasa.
“Kan kita lagi dalam masa pandemi ke endemi, banyak pembenahan yang dilakukan, baik dari ekonomi, bisnis dan lain-lain nya,” ucapnya kepada mediakata.com, Senin (27/3/2023).
Deni mengungkapkan, Pemerintah ingin pejabatnya tidak euforia, dalam artian mengadakan bukber dengan kebersamaan dan dalam bentuk kesederhanaan.
“Kita lihat belakangan ini pejabat negara dalam sorotan, seperti ada kasus dalam kementerian keuangan, pajak dan bea cukai. Karena ada yang pamer kemewahan, hal itu yang memebuat masyarakat krisis kepercayaan,” ujarnya.
Legislator Basuki Rahmat ini juga menyarankan, ketika pejabat bukber, bukberlah dengan kesederhanaan, apalagi memanfaatkan Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) itu lebih baik lagi.
“Dan kalau bisa bukbernya memanfaatkan UMKM setempat, jadi paling tidak artinya ekonomi ini bisa tumbuh secara tidak langsung,” ujarnya.
“Bagaimanapun buka puasa bersama itu adalah momen seperti menjalin silaturahmi, komunikasi bisa terjaga,” Tandasnya. [ADV/ISN]