Sehari Diajak Pacaran, Pemuda Asal Samarinda Setubuhi Gadis Remaja Sebanyak 4 Kali

Teks : Ilustrasi Asusila.(Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Menjalin suatu hubungan asmara harus memiliki pertimbangan yang begitu mantang. Terlebih, umur yang masih belia harus terus dipantau orang tua dengan ketat di lingkungan pergaulan anaknya.

Baru-baru ini, kasus yang menimpa remaja (sebut saja mawar) berusia 13 tahun asal Samarinda disetubuhi empat kali oleh seorang pemuda yang sebagai kekasihnya. Mirisnya, kekasihnya merupakan pria yang baru dikenal oleh sang korban.

Semua berawal saat perkenalan pemuda 20 tahun dengan remaja 13 tahun  Sabtu (19/8/2023) sepekan lalu. Saat itu berencana untuk menonton kesenian daerah di kawasan Palaran, Samarinda.

Pelaku pun langsung menyatakan cinta dan diterima oleh korban, sehingga keduanya pun menjalin hubungan. Minggu (20/8/2023) keesokan harinya, pelaku dengan bujuk rayunya mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami- istri di rumah kosong.

Perbuatan pelaku tersebut dilakukan sebanyak empat kali dan terakhir  Minggu (27/8/2023) kemarin yang mana saat itu korban diantar oleh pelaku ke rumahnya pukul 03.30 WITA dini hari.

Perbuatan pelaku itu pun ketahuan setelah kakak korban mengecek ponsel adiknya dan melihat ada pesan menyebutkan berhubungan badan.

Saat ditanya akhirnya korban mengaku dirinya memang sudah disetubuhi empat kali oleh kekasihnya yang baru dikenal.

Karena merasa keberatan akhirnya keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Kunjang, guna proses lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang AKBP Made Anwara saat dikonfirmasi Kamis (30/8/2023) hari ini.

“Jadi, perbuatan pelaku ini dilakukan sebanyak empat kali, itu semua diekseskusinya di rumah kosong, yang tidak berpenghuni,” kata Made.
Satu jam setelah mengantar korban atau sekitar pukul 04.30 WITA pelaku langsung dibekuk.

“Benar kami terima laporan itu. Jadi pelaku langsung kami amankan, berdasarkan bukti pesan pelaku ke korban dan pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

[TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *