DPRD Kota Samarinda Telah Mengingatkan Sebelum Terjadinya Musibah Pada Big Mall

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA Kejadian kebakaran yang terjadi di salah satu perbelanjaan terbesar di Kota Samarinda mengakibatkan kerugian yang cukup besar mengingat dari musibah kebakaran yang melanda Big Mall di Jalan Untung Surapati Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Selasa (3/6/2025) pukul 00.05 WITA dini hari tadi sangat memprihatimkan.

Kejadian tersebut juga menuai sorotan terkaait sistem pengamanan atau proteksi kebakaran seperti sprinkler yang tak berfungsi, hal yang sama juga terjadi pada hidran air  saat si jago merah muncul di pusat perbelanjaan modern tersebut.

Dari sistem pengamanan yang tidak berfungsi itu disesalkan oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Pasalnya, mereka sudah lama memberikan peringatan kepada manajemen mall terkait hal itu.

“Jauh sebelum kejadian ini terjadi, dari Disdamkartan (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) sudah menyampaikan rekomendasi ke Big Mall untuk menyiapkan sistem proteksi kebakaran, tapi sangat di sayangkan rekomendasi itu tidak dijalankan dengan serius,” tegas Deni”, (3/6/2025) hari ini.

Masalah ini sudah menjadi catatan resmi Komisi III saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas publik, termasuk Big Mall. Bahkan pada Mei bulan lalu pihak manajemen telah dipanggil untuk segera melengkapi sistem keamanan, namun mereka bergeming.

“Ini juga sudah jadi catatan kami ketika sidak. Harusnya dilakukan perbaikan, karena dikhawatirkan tidak berfungsi maksimal dan ternyata benar-benar terjadi,” ujar Deni lagi.

DPRD SMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *