
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dugaan perusakan tanam tumbuh milik Pondok Pesantren Syaichona Cholil di Samarinda, akhirnya dilaporkan pimpinan pondok pesantren, KH Buchori Noer, Senin (18/9/2023), di Polresta Samarinda.
Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kalimantan Timur yang diberi kuasa oleh KH Buchori untuk menyampaikan pelaporan di kepolisian berharap pelaku dugaan perusakan tanam tumbuh milik Pondok Pesantren Syaichona Cholil dapat disikapi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam laporannya yang disampaikan di kepolisian, tanam tumbuh milik pondok pesantren seperti sawit, pohon sengon, dan lain-lain mengalami perusakan yang diduga akibat digusur dengan menggunakan alat berat.
“Perusakan tanam tumbuh milik pondok pesantren tersebut juga telah menimbulkan keprihatinan dan keresahan pihak pengurus pondok pesantren, santri, serta para alumni,” ujar Rusdiono, Ketua LBH Ansor Kaltim kepada media.
Selain itu, Rusdiono menambahkan, perusakaan tanam tumbuh milik pondok pesantren yang diduga dilakukan dengan cara menggusur menggunakan alat berat juga telah berdampak terhadap keberadaan air kolam yang biasa digunakan untuk kebutuhan santri.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu (12/9), ribuan aksi masa yang diantaranya pengurus, santri, dan termasuk alumni pondok pesantren Syaichona Cholil Samarinda telah memprotes atas pengerusakan tanam tumbuh yang dilakukan pelaku.
“Karena itu, untuk menghindari aksi masa lanjutan atau tindakan yang tidak diinginkan, pelapor sangat berharap kepada kepolisian agar pelaku perusakan tanam tumbuh milik pondok pesantren tersebut dapat diproses menurut hukum yang berlaku,” pungkasnya.
[TSN]