MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Puluhan massa Aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi di depan Makopolresta Samarinda, pada Senin (3/10/2023) sore.
Massa aksi menuntut adanya kejelasan kepada Kepolisian RI. Terkait penangkapan 7 aktivis PMII yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Puluhan unjuk rasa juga, mendesak agar Polresta Samarinda segera mengusut kasus ilegal minning yang kian hari diklaim mulai terlupakan.
Aksi tersebut berunjuk ricuh. Ketika, massa aksi menyampaikan aspirasi mendapat tekanan dari pihak Polresta Samarinda. Hal tersebut dibenarkan Ketua PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori.
Ia mengatakan, terdapat tuntutan yang telah dibuktikan dengan perlakuan aparat kepolisian.
“Dan ini menjadi tanda bahwa kepolisian tidak humanis kepada masyarakat. Kelompok mahasiswa yang hanya bermodalkan aspirasi pun tidak disambut dengan represifitas yang begitu keras. Apalagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan. Hal inilah yang kami rasa sangat kecewa terhadap apa yang dilakukan Kapolresta Samarinda melalui anggota yang ada di Polres” ucapnya.
Tak hanya itu, pihak PC PMII Samarinda juga menyikapi adanya tindakan represifitas terhadap 7 aktivis PMII Bulukumba yang hingga hari ini belum menemui kejelasan.
Lebih lanjut, dia menambahkan, akan mengawal setiap Tindakan represifitas yang dilancarkan aparat kepolisian kepada kaum adat, aktivis lingkungan dan HAM.
“Kami membawa tiga tuntutan. Pertama bebaskan kader PMII yang ditangkap di Bulukumba. Dua, hentikan represifitas terhadap aktivis lingkungan, HAM , dan pejuang masyarakat adat. Dan ketiga yang paling krusial tentunya, kami minta tambang ilegal diberantas di kota Samarinda” tegasnya.
[RUL/TSN]