MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Kasus sengketa lahan kini mengakar ke berbagai daerah. Hal ini menjadi penting untuk dibahas agar dapat terselesaikan. Dengan segala perhatian, DPRD Kaltim pun turut menyoroti perihal tersebut. Namun, dalam prosesnya juga memerlukan kehadiran Pj Gubernur untuk sama-sama bersinergi menuntaskan permasalahan.
Seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Marthinus, Jumat (13/10/2023).
Menjamurnya persoalan sengketa lahan tidak pernah menemukan titik penyelesaian. Merujuk pada kasus yang kerap terjadi di benua etam. DPRD Kaltim pun tidak tinggal diam dalam prosesnya menyelesaikan setiap perdebatan.
“Salah satu daerah yang mengalami sengketa lahan adalah Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di mana terjadi konflik antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” ujar Marthinus.
Ia pun berharap kehadiran Pj Gubernur saat ini mampu menengahi per tiap masalah yang ada. Serta ditanggapi secara serius mengenai kasus sengketa tanah yang hingga waktu ini belum ada kejelasan terkait statusnya.
“Mesti ditelaah bagaimana ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” ucapnya.
Legislator Kaltim tersebut, pun mengkonfirmasi bahwa masalah sengketa lahan yang ada, sudah berjalan cukup lawas. Sehingga hal tersebut berdampak pada perpecahan sosial yang tiada akhir.
“Kami juga akan terus mengawasi dan mengawal proses penyelesaiannya,” tegas Marthinus.
Marthinus pun menjelaskan, mediasi permasalahan sengketa di wilayah Pertamina Hulu Sanga-Sanga pernah dilakukan Komisi I DPRD Kaltim bersama dengan pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Seperti Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Delta Mahakam, dan lainnya.
“Komisi I DPRD Kaltim meminta semua pihak untuk menyerahkan dokumen pendukung, demi transparansi dan akuntabilitas,” terang Marthinus.
Anggota Komisi I itu, mengucapkan terdapat dua teguran yang dilancarkan oleh ahli waris Almarhum Haji Nohong, warga yang mengaku pemilik lahan kepada pihak Pertamina Hulu Sanga-Sanga yang menyatakan lahan tersebut merupakam hak negara. Tapi sayangnya, belum ada kejelasan mengenai hal itu.
[ADV/RUL/TSN]