IUP Palsu Faktor Utama Tambang Ilegal, DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Segera Tuntaskan

Ket: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (Dok)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– DPRD Kalimantan Timur menyoroti tambang ilegal yang beroperasi berdasarkan IUP palsu. Hal itu menjadi sebuah permasalahan karena merugikan pada masyarakat. Kali ini, Pj Gubernur pun diminta untuk menyelesaikan persoalan yang kian tidak tuntas tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin, Senin (16/10/2023).

Terdapat 21 kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang hingga hari ini kian tak terselesaikan. Sehingga menjadi polemik yang melanggar administrasi terhadap daerah dan negara.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin berkomentar, bahwa tambang ilegal yang mengakar saat ini. Akibat IUP yang disetorkan perusahaan tambang tergolong palsu. Sehingga dalam penyelesaiannya ia meminta Pj Gubernur saat ini untuk segera menuntaskannya.

“Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” kata Legislator Udin.

Ia mengungkapkan, bahwa kasus 21 IUP yang ada, sudah berjalan cukup lama. Bahkan, sejak ia menjadi bagian Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan. Sehingga berdampak langsung pada masyarakat setempat.

“Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ujarnya.

Legislator Kaltim itu pun, melirik beberapa perusahaan tambang ilegal yang beroperasi. Seperti yang ada di Kutai Kartanegara.

Ia pun mengungkapkan, bahwa terdapat Camat di Kutai Kartanegara yang mendapat ancaman ketika menolak operasi tambang yang tidak mengikuti aturan tersebut. Alhasil, kelurahan atau desa yang ingin melapor menjadi terbungkam.

“Sebenarnya, kita perlu tindaklanjuti siapa oknum yang bermain dengan tambang ilegal itu. Mereka menggunakan infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur pengangkutan sehingga merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Berikan OPD Rapor Merah, DPRD Kaltim Desak Kerja Maksimal

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa terdapat 200 truk yang berlalu lalang menggunakan jalan Kota Bangun-Tenggarong telah mengalami rusak berat.

“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak. Semua itu karena tambang ilegal masuk ke daerah,” tutup legislatir tersebut.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *