MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya menjaga jejak di setiap literasi pemberitaan. Diantaranya, Koran Bahari. Pihaknya, telah menghimpun setiap helai kertas yang kemudian diarsipkan sebagai bahan pustakawan.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syfaranuddin melalui Seksi Deposit dan Alih Media, Fatimah Irny saat di sambangi media ini, Jumat (6/10/2023).
Penerbitan surat kabar sudah menjadi hal umum bagi seluruh media. Dengan isi berita yang beragam tiap hari, bulan hingga tahunnya menjadikan koran sebagai media rekam jejak suatu daerah yang penting.
Dinas Perpustakaan dan Kebudayaan Kalimantan Timur menghadirkan suatu inovasi dengan memediakan koran bahari. Setelah melalui tahap pengumpulan dan pengaktegorian, koran akan segera di mediakan.
Lebih lanjut, memediakan koran bahari tersebut tidak memakan waktu yang sebentar. Dimulai dari penghimpunan, pengelompokan, kemudian masuk tahapan dimediakan. Proses terlama tahap media adalah proses editing untuk perbaikan lembar per lembar sehingga pantas untuk dimediakan.
Kelayakan surat kabar bahari yang dialih mediakan telah di upayakan DPK. Agar masyarakat dapat membaca dan mengetahui kejadian lama di Kalimantan Timur. Hal tersebut di sampaikan oleh Seksi Deposit dan Alih Media Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Tim, Fatimah Irny.
“Perlembar di scan kemudian dalam bentuk pdf kemudian di edit sampai jadi bersih. Bintik-bintik kuning harus jadi putih, kemudian yang kabur di edit jadi bening. Kadang 1 lembar ini berhari-hari prosesnya hanya untuk membersihkan. Setelah bersih dan pas dan di pastikan full seperti baru kembali, kemudian yang di pdf tadi dimasukan aplikasi fleping book kemudian jadi,” jelasnya Fatimah Inry.
Lebih lanjut, ia menuturkan sistem editing tersebut tidak hanya untuk koran bahari namun naskah-naskah lama yang penting untuk disimpan. Hanya saja jika dibandingkan dengan naskah lama akan lebih lama lagi.
“Yang jadi masalah adalah koleksi-koleksi langka Perpustakaan. Karena kondisi kertasnya sangat beda dan penyimpanannya sangat tidak diperhatikan. Tapi itu penting juga buat dimediakan,” tutupnya.
[ADV/RUL/TSN]