MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin mengomentari sejumlah gedung baru yang rusak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov). Yakni gedung baru Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Korpri.
Proyek pembangunan biasanya akan diukur masa bertahannya sesuai dengan perencanaannya. Pun juga daya tahan bangunan, biasanya disesuaikan dengan besarnya nilai proyek.
Wakil Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, pun menyoroti keadaan gedung yang dinilainya jauh dari kata baik. Layaknya kondisi yang tidak mendukung, gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening tower.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” bebernya Syafruddin, Rabu (1/10/2023).
Menurutnya, kinerja Dinas PUPR Kaltim dalam mengawasi dan mengevaluasi gedung-gedung yang berdiri kurang. Sehingga ia pun, memberikan solusi untuk disegerakan perbaikan bangunan tersebut.
“Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” tegasnya.
Legislator itu pun mempertanyakan uji kelayakan yang ditujukkan terhadap berdirinya gedung itu. Ia menduga terdapat kesalahan dalam proses pembangunannya.
“Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana,” katanya Syafruddin.
Ia menyatakan, akan melaksanakan RDP untuk menindaklanjuti kelayakan gedung tersebut. Terlebih gedung-gedung yang ada di Kaltim.
Lanjutnya, ia akan menghadirkan pihak bersangkutan, termasuk PT Raka yang diasumsikan twrlibat dalam pembangunan Kadrie Oening Tower.
“Kadrie Oening Tower merupakan proyek pembangunan gedung perkantoran dan hotel bintang lima yang dikerjakan oleh PT Raka,” ujarnya.
Politikus Fraksi PKB tersebut mengungkapkan, bahwa proyek Kadrie Oening Tower telah menerima kritik.
Selain itu, RSUD Korpri pun juga menjadi sorotannya Legislator tersebut. Sebab, skema gedung yang standar kelayakannya jauh dibawah rata-rata. Seperti, lantai yang rusak dan gedung yang tidak terawat.
“Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” ucapnya.
Ia pun berharap, agar proyek tersebut dapat segera diperbaiki. Guna tidak menyengsarakan tapi bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat,” tutupnya.
[ADV/RUL/TSN]