Disdikbud Antisipasi Pelestarian Bahasa Daerah

Anstisipasi Ancaman Era Modernisasi

Ket: Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami .(Syahrul/MediaKATA)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menilai pentingnya untuk bisa melestarikan bahasa daerah.

Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami mengatakan bahwa pelestarian bahasa daerah harus dilakukan dalam rangka mengatasi kepunahan bahasa daerah di Kaltim. Apalagi, bahasa daerah dipastikan sebagai warisan budaya asli Indonesia.

“Kami mendorong generasi muda, menjadi pelopor aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kaltim,” ungkap Yekti saat menghadiri acara Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Kaltim 2023, Rabu (15/11/2023) di Hotel Grand Kartika Samarinda.

Sebagai informasi, Kaltim mempunyai 16 bahasa daerah yang mesti dilestarikan oleh generasi muda. Di antatanya bahasa Kutai, Dayak, Paser, hingga Berau.

“Bahasa daerah merupakan identitas, sekaligus menjadi budaya dan kekayaan intelektual yang kita miliki. Jangan sampai punah,” tegasnya.

Melalui kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu 2023, diharapkan banyak pelajar di Kaltim yang tertarik dan termotivasi untuk menuturkan bahasa daerah masing-masing. Sebab, generasi muda yang paling bisa untuk melestarikannya.

Menurut Yekti, banyak generasi muda yang belum terlalu lancar dalam menuturkan bahasa daerahnya. Dia menilai, hal tersebut cukup memprihatinkan.

“Melalui ajang tunas bahasa ibu ini, para pelajar dini bisa mengekpresikan potensi dari bahasa daerahnya,” ujar dia.

Di festival kali ini, lomba terkait bahasa daerah banyak terlaksana. Khususnya untuk siswa SD sampai SMP. Lombanya berupa puisi, pidato, dongeng, tembang daerah, tarsul, hingga komedi tunggal.

[ADV/DISDIKBUD/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *