Ilustrasi Bullying. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DKP3A) Kaltim untuk mencegah kekerasan di sekolah.
Kepala Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim, Siti Aminah, mengatakan bahwa salah satu bentuk kerja sama ini adalah melalui pelatihan kepemimpinan yang melibatkan narasumber dari DKP3A Kaltim yang mengkhususkan diri dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Salah satu bentuk kerja sama ini adalah melalui pelatihan kepemimpinan yang melibatkan narasumber dari DKP3A yang mengkhususkan diri dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Siti Aminah, pada Kamis (07/12/2023).
Sebelumnya, Disdikbud Kaltim, telah mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying. Menurutnya, keberadaan satgas atau komunitas serupa dapat menjadi sarana bagi siswa untuk menghindari potensi perundungan.
“Supaya di sekolah itu tidak ada lagi tindak kekerasan baik yang dilakukan guru terhadap siswa atau siswa terhadap guru. Termasuk siswa dengan siswa lainnya,” imbuhnya.
Dirinya juga menyatakan, dengan adanya pembentukan satgas ini menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah. Dia bilang, kepala sekolah berperan penting sebagai penggerak utama dalam mengaktifkan satuan tugas tersebut.
“Dinas hanya bertindak sebagai pengawas jarak jauh, sedangkan implementasi, pengawasan, perencanaan, dan pelaksanaan tugas ada di tangan kepala sekolah,” tutupnya.
[ADV/DISDIKBUD/TSN]