Produksi Air Bersih PDAM Alami Penurunan Signifikan Selama Musim Kemarau

Ketua DPRD Kutim, Joni
Ketua DPRD Kutim, Joni

Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mengatasi kendala utama dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Meskipun sungai masih menjadi sumber air utama, produksi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengalami penurunan signifikan selama musim kemarau.

Dalam menghadapi tantangan ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber air baku alternatif jangka panjang.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pemanfaatan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku alternatif.

Meskipun opsi ini telah diusulkan sebelumnya, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan air bekas lubang tambang untuk konsumsi manusia.

Joni berpendapat bahwa penggunaan air bekas lubang tambang bukanlah masalah besar, mengacu pada suksesnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga dalam memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang telah terbukti aman untuk konsumsi.

“Saya rasa tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti yang dilakukan oleh Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga. Air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang dimanfaatkan di sana sampai sekarang terbukti aman untuk dikonsumsi,” ujar Joni pada Jumat (3/11/2023).

Meski demikian, Joni menekankan perlunya langkah-langkah ketat untuk memastikan keamanan air bekas lubang tambang, terutama jika akan digunakan sebagai sumber air baku untuk Water Treatment Plant (WTP).

Ia menyarankan agar pemerintah daerah dan perusahaan terkait memastikan bahwa air telah disterilkan sesuai standar kesehatan sebelum dilepaskan ke sungai atau didistribusikan ke masyarakat.

“Pembuatan tempat penampungan atau embung khusus diperlukan untuk mengendapkan zat aditif atau tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau didistribusikan ke masyarakat. Sebagai tambahan, dapat dilakukan uji coba dengan melepaskan ikan ke dalam air. Jika ikan tetap hidup, itu berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” terangnya.

Baca Juga :  Rasman Rading Tinjau Persiapan Atlet Sepak Bola Kaltim Jelang Pra-Popnas di Kendari

Lebih lanjut, Joni mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan air lubang tambang harus disertai dengan perencanaan pengelolaan air melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA).

Proses ini diperlukan untuk memastikan bahwa air tambang menjalani proses pengelolaan sebelum di salurkan ke masyarakat, sehingga memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Dengan langkah-langkah ketat dan pengelolaan yang baik, diharapkan opsi penggunaan air bekas lubang tambang dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyediakan pasokan air bersih yang andal untuk kebutuhan masyarakat Kutai Timur.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *