DPRD Kaltim Menolak Penghapusan Tenaga Honorer, Muhammad Samsun : Harus Ada Jaminan

Dok.Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.(Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menegaskan pihaknya menolak penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah. Jika, tidak terdapat jaminan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, persoalan tersebut akan memperbanyak pengangguran.

Telah disebutkan dalam UU ASN bahwa penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di kawasan pemerintahan wajib dituntaskan paling lambat Desember 2024. Dan penyelesaian atau penghapusan honorer direncanakan pada 28 November 2023.

Pun juga UU ASN melarang pejabat pembina kepegawaian serta pejabat lain di instansi pemerintah, mengangkat honorer guna mengisi jabatan ASN. Jika ketahuan melanggar, pejabat tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, menolak akan kebijakan tersebut. Pasalnya, penghapusan tenaga honorer dapat memperkeruh kondisi lapangan kerja. Yang mana, banyak orang yang bergantung akan jabatan teraebut.

“Kaltim ini banyak ribuan perut yang bergantung kepada honorer. Bahkan bisa jutaan perut. Kenapa saya katakan jutaan perut karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” tegasnya Samsun, Senin (6/11/2023).

Ia menjelaskan, jika tenaga honorer dihilangkan. Namun, tidak terdapat jaminan menjadi PPPK, hanya akan menambah angka pengangguran dan merugikan masyarakat.

“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Karena kami sudah komitmen untuk mempertahankan tenaga honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” jelasnya.

Legislator Kaltim itu pun melanjutkan, pihaknya akan terus berusaha untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer, di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau dihapus dan perubahan status PPPK tanpa mengurangi honorer yang ada, harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” bebernya Samsun.

Baca Juga :  Dispar Kaltim Hadapi Tantangan Kelola Arsip Statis

Politisi Fraksi PDI-P itupun berharap, agar Pemerintah menyediakan solusi yang bijak bagi para honorer. Atas partisipasi kinerjanya selama bertahun-tahun.

“APBD Kaltim mampu untuk membayar honorer, kami tidak sepakat menghapus tenaga honorer kecuali honorer menjadi PPPK,” tutupnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *