Ket: Analis Kinerja Disdikbud Kaltim, Budi Sutrisno.(Dok)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah mengadopsi tanda tangan digital sebagai salah satu inovasi dalam kelengkapan administrasi.
Tanda tangan digital ini memungkinkan kepala sekolah untuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan administrasi sekolah secara online, tanpa harus terbatas oleh ruang dan waktu.
“Kini, tanda tangan kepala sekolah tidak lagi terbatas pada tanda tangan manual di ruang kerja, melainkan telah ditingkatkan menjadi tanda tangan digital yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” terang Analis Kinerja Disdikbud Kaltim, Budi Sutrisno, Senin (27/11/2023 siang.
Menurut Budi, sebelumnya surat yang memerlukan tanda tangan kepala sekolah harus disiapkan secara manual dan ditandatangani di ruang kerja.
Proses ini tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, terutama jika kepala sekolah sedang berada di luar kota atau luar negeri.
Namun, dengan adopsi tanda tangan digital, proses ini dapat dilakukan dengan lebih fleksibel, bahkan saat kepala sekolah sedang dalam dinas luar.
Kelebihan utama dari inovasi ini adalah kemampuan untuk menangani surat-surat yang bersifat urgent dengan cepat dan efisien.
Contohnya, jika ada surat yang harus segera ditandatangani oleh kepala sekolah, misalnya surat perintah tugas atau surat keterangan, maka surat tersebut dapat dikirimkan melalui email atau aplikasi lainnya, dan kepala sekolah dapat menandatanganinya secara digital menggunakan smartphone atau tablet,” jelas Budi.
Meskipun tanda tangan digital hanya dapat dilakukan saat kepala sekolah sedang dalam dinas luar, Budi menegaskan bahwa hal ini tidak berlaku saat cuti. Dalam kondisi cuti, tanda tangan manual tetap diperlukan.
“Kami tetap menghormati hak cuti kepala sekolah, sehingga saat cuti, tanda tangan digital tidak dapat digunakan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan istirahat,” pungkasnya.
[ADV/DISDIKBUD/TSN]