Dok.Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras, menyoroti persoalan maraknya parkir liar di Kota Samarinda.
Parkir liar kerap menjafi persoalan. Pasalnya, kondisi tersebut seringmuncul secara ilegal dengan adanya pengakuan lahan parkir secara sepihak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras menyoroti hal tersebut. Menurutnya, lahan parkir liar yang ada, memanfaatkan keberadaan yang diluar pembinaan, dengan memungut besaran biaya dari warga sekitar.
Hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi khalayak ramai. Selain mengganggu ketertiban umum, juga dapat menyebabkan kemacetan.
“Parkir liar ini sudah jadi masalah kronis seperti di Kota Samarinda, Ini harus segera ditertibkan,” ungkap Agus, Kamis (30/11/2023).
Legislator Kaltim itu menjelaskan, parkir liar kerap dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan memanfaatkan lahan kosong dan fasilitas umum, dapat menghasilkan upah dengan memberikan tarif tinggi, sehingga dapat merugikan masyarakat.
Anggota Dewan Kaltim itu menegaskan, agar Pemprov dan Pemda untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pelaku tersebut mesti ditindak tegas, guna kenyamanan masyarakat.
“Pemerintah harus tegas dalam menindak parkir liar ini untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya Agus.
Agus pun mengajak seluruh masyarakat Kaltim, untuk berperan dalam menekan tindakan parkir liar tersebut. Dengan memberikan laporan kepada petugas, jika menemukan persoalan serupa di lingkungan sekitar.
“Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum di Samarinda. Kita cegah parkir liar agar tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya Agus.
[ADV/RUL/TSN]