DPRD Kaltim Imbau Untuk Cegah Penyebaran Minuman Keras menjelang Tahun Baru

Dok.Ilustrasi macam merk minuman keras. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ali Hamdi, menyoroti fenomena perayaan pergantian tahun. Ia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat guna mencegah peredaran minuman keras yang semakin meluas di Kaltim.

Legislator Kaltim Ali Hamdi, menyatakan keprihatinannya terhadap potensi penyebaran miras menjelang tahun baru dan menganggapnya sebagai persoalan yang perlu ditanggulangi dengan tindakan pencegahan.

Pernyataan tersebut muncul setelah aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3.080 liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan Semayang.

Politisi Fraksi PKS tersebut menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Natal dan tahun baru.

Ali Hamdi, mengingatkan bahwa perayaan dengan minuman keras berpotensi menimbulkan keributan yang perlu dihindari.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban. Marilah kita merayakan tahun baru dengan kegiatan positif, termasuk berdoa untuk kehidupan pribadi dan bangsa di tahun mendatang,” ujarnya pada Kamis (30/11/2023).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, dan melakukan penyebaran informasi dengan bijak, dan memupuk rasa cinta tanah air melalui gotong royong dalam sosial kemasyarakatan. Terlebih, menjelang rentetan hari besar yang mendekat, seperti Natal, tahun baru, dan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Jangan mudah terprovokasi, saring terlebih dahulu saat menerima dan menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan persoalan,” pungkasnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *