Dok.Ilustrasi pengelolaan arsip yang tertata di Dispursip Samarinda. (Syahrul/MEDIAKATA)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Arsiparis terampil Dinas Peepustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda Kirana Pareswari, menekankan pentingnya memiliki tenaga arsiparis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, setiap OPD seharusnya memiliki dua arsiparis untuk mengelola arsip dengan baik.
“Mestinya ada dua arsiparis kalau masing-masing OPD, sebenarnya harus punya,” ungkap Kirana Jumat (1/12/2023),
Ia menjelaskan bahwa keberadaan arsiparis per OPD diperlukan karena tugas dan fungsi dari fungsional lainnya berbeda.
“Kenapa harus menerapkan, harus punya arsiparis karena tupoksi dari fungsional lain kan berbeda,” katanya.
Kirana mencontohkan bahwa meskipun ada staf non-ASN atau ASN yang ditunjuk sebagai pengelola arsip, mereka dapat difokuskan pada tugas tersebut. Akan, kewalahan jika bukan bidangnya
Dalam konteks Kota Samarinda, Kirana menyebut bahwa ada beberapa OPD sudah memiliki arsiparis yang ahli dalam bidang tata kelola arsip.
“Seperti di OPD di Kota Samarinda sendiri yang sudah ada selain di LKD itu, ada di Bappeda Litbang tuh ahli pertama kalau tidak salah. Kemudian sekretariat daerah, lingkungan hidup arsiparis mahir, kemudian di Badan Pendapatan Daerah juga arsiparis mahir. Jadi total mungkin ada satu empat orang ya di luar lembaga kearsipan daerah sendiri yang fokusnya lembaga kearsipannya,” jelasnya.
Kirana juga menyebut bahwa di Dispursip Kota Samarinda sendiri, terdapat lima ahli muda dan enam terampil, menciptakan tim yang berfokus pada tugas kearsipan.
“Kalau di sini ahli muda itu ada lima, saya sendiri terampil ada 6, jadi A5 ahli muda terampil seperti tadi,” tambahnya.
Dengan begitu, keberadaan tenaga arsiparis yang berkualitas menjadi kunci dalam upaya pengelolaan arsip yang efisien di setiap OPD.
[ADV/RUL/TSN]