Teks foto : Suasana Penandatanganan Prasasti Taman Lalu Lintas Samarinda Oleh Walikota Samarinda. (Syahrul/MEDIAKATA)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan fasilitas baru untuk warga, yakni Taman Lalu Lintas. Letaknya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Peresmian dilakukan di Kantor Kelurahan Karang Anyar Jalan MT Haryono RT. 15, pada Kamis (14/12/2023) pagi.
Hadir dalam acara itu Area Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan dari PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra serta sejumlah pejabat Pemkot Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menjelaskan, taman lalu lintas ini bukan sekadar taman biasa. Selain sebagai area rekreasi warga, fasilitas seluas 500 meter persegi ini juga difungsikan sebagai tempat edukasi lalu lintas.
Khususnya bagi pelajar, agar mereka sedini mungkin memahami tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas. Serta turut menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Taman Lalu Lintas diartikan sebagai sebuah traffic taman anak-anak merupakan sebuah taman di mana anak-anak dapat mempelajari setiap aturan jalan.
Taman lalu lintas yang juga sebagai desa taman transportasi, memiliki daya tariknya tersendiri. Pasalnya, dalam suatu kasus anak-anak dari usia minimum yaitu umur 10 tahun sudah diperbolehkan menggunakan sepeda atau mobil bertenaga pedal.
Oleh karenanya, salah satu tujuan dari taman lalu lintas adalah untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas di kalangan anak-anak usia sekolah dasar.
Begitu juga dengan Taman lalu lintas dibelakang kantor kelurahan di Jalan Letjen MT Hariyono itu. Taman tersebut telah diresmikan oleh Walikota Samarinda Andi Harun.
Menurutnya, taman tersebut, memungkinkan anak-anak untuk mendapatkan pengalaman pada perjalanan di persimpangan jalan-jalan. Dengan tantangan keselamatan pejalan kaki, dalam lingkungan yang sangat terkendali tanpa kendaraan bermotor yang sebenarnya.
“Taman lalu lintas ini berbasis edukasi wisata dan kelurahan layak anak. Kita tahu bersama bahwa taman kotaadalah ruang publik yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai taman rekreasi,” ungkapnya.
Walikota itu menyebutkan, Kota yang baik mesti memiliki ruang terbuka yang aman. Hak tersebut mendukung pembelajaran, pemahaman, dan pengalaman tiap anak-anak.
“Sebuah kota yang baik adalah kota yang menyediakan ruang terbuka hijau dan salah satu diantara bentuknya adalah menyediakan taman-taman sebagai fasilitas rekreasi atau bermain. Guna terpenuhinya aspek edukasi bagi anak-anak di kota ini,” ucapnya.
Lanjutnya, taman sebagai edukasi merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Terutama pada pasal 1 tentang kebijakan Kabupaten atau Kota layak anak, yang menyebutkan bahwa kebijakan Kota Layak Huni merupakan pedoman guna mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, sumber daya masyarakat dan juga dunia usaha, yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,” bebernya.
Sebagai pemangku jabatan, ia menuturkan dalam pengembangan kebijakan menuju KLH dan responsif gender, pihaknya, akan membangun playground di 10 Kecamatan dan di 59 Kelurahan Kota Samarinda.
“Hadirnya taman Kelurahan Karanganyar, dipastikan akan memperkokoh dan meneguhkan komitmen kita sebagai kota yang selalu berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan Samarinda sebagai Kota layak anak dan kota respon responsif gender,” tutupnya.
Sementara itu, Lurah Karang Anyar Rusmin Nuryadin, menghela nafas lega, sebab teralisasinya Taman Lalu Lintas tersebut. Ia menyampaikan, bahwa Taman tersebut merupakan bentuk revitalisasi yang telah dilakukannya selama kurang lebih satu setengah tahun.
“Kami sampaikan bahwa hampir satu setengah tahun revitalisasi Taman Lalu Lintas ini dan kini mempunyai wajah baru, setelah mendapat bantuan atau CSR dari pihak Pertamina PT Patra Niaga,” imbuhnya.
Ia cukup senang, pasalnya taman tersebut telah dilengkapi oleh beberapa item penting yang mendukung edukasi anak, seperti lampu lalu lintas dan mini pertashop.
“Daam pelaksanaannya, kami mempercayakan ini antara pihak Pertamina dengan LPM. Kemudian Taman Lalu Lintas ini juga dilengkapi dengan jalan dan rambu-rambu lalu lintas serta papan-papan lalu lintas, wahana bermain, kolam renang,” katanya Rusmin.
Ia menjelaskan ada dua fungsi lalu lintas, yaitu fungsi edukasi dan rekreasi. Dimana edukasi diperuntukkan usia dini dalam rangka memberikan pemahaman etika berlalu lintas. Serta, yang kedua, sebagai tempat rekreasi di mana ada wahana-wahana bermain bagi anak-anak.
Rusmin pun berharap, agar Program Taman Lalu Lintas tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Samarinda, terkhusus warga Karang Anyar.
“Harapan kami mudah-mudahan Wahana ini Bisa bertambah. Dan dalam pembinaan pengelolaan taman lalu lintas tersebut mudah-mudahan juga pihak Pertamina dapat membantu dalam pengembangan maupun pemeliharaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
[RUL/TSN]












