Dok. Suasana lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik Samarinda. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mencatat terdapat 3.775 surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam kondisi rusak di Gudang Logistik KPU, Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ilir, Samarinda.
Dalam perkembangan pesta demokrasi yang semakin dekat, sebuah tantangan muncul akibat ditemukannya surat suara rusak di gudang penyimpanan KPU Kota Samarinda. Kejadian tersebut memicu KPU Samarinda mengambil langkah cepat untuk mencari solusi demi menjaga integritas Pemilu 2024.
“Sebanyak 3.775 surat suara ditemukan rusak. Saat ini, kami melakukan penyortiran ulang untuk menentukan mana yang masih bisa digunakan,” ungkapnya Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, Kamis (18/1/2024).
Ia menjelaskan, surat suara yang tergolong rusak disebabkan oleh beberapa faktor kondisi kertas, seperti robek, bercak tinta, bolong, dan ketidaksimetrisan. Oleh karenanya, diperlukan penyisihan surat rusak dan melakukan proses penyortiran ulang oleh tim penyortir.
“Upaya kami saat ini adalah melakukan penyortiran ulang untuk memastikan penggunaan surat suara yang masih dapat digunakan pada hari Pemilu nanti,” jelasnya Firman.
Ketua KPU itu menguraikan, bahwa surat suara yang rusak tersebar di berbagai tingkatan, termasuk diantaranya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.
“Kerusakan itu kami temukan gak cuma di satu tingkatan, tapi yang lain juga ada, DPR RI, DPS, DPRD Provinsi sampai Kabupaten/Kota. Itu rata ada disemuanya,” imbuhnya.
Sebagai penerima, ia menegaskan, kerusakan tersebut terjadi sejak pengiriman dari jasa percetakan di Gresik, Jawa Timur. Oleh karenanya, menurutnya, pihak jasa percetakanlah yang mestinya bertanggung jawab atas penggantian surat suara rusak tersebut.
“Upaya yang kami lakukan adalah penyortiran ulang. Kami akan gunakan surat suara yang masih bisa dipakai saat Pemilu nanti. Agar pengembalian tidak dalam jumlah banyak. Karena waktunya ini sudah mepet,” pungasnya.
[RUL/TSN]












