Pasca Terintegrasi IKN, Kabupaten PPU Menyusun Upaya Pemekaran Wilayah

 MEDIAKATA.COM, PPU – Pejabat(Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, memimpin rapat brainstorming terkait rencana pemekaran Kecamatan di wilayah Kabupaten PPU. Rapat ini berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, dan sejumlah perangkat lainnya.

Tujuan rapat adalah untuk membahas strategi Kabupaten PPU pasca diberlakukannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2022. Salah satu perubahan signifikan yang dibahas adalah hilangnya wilayah Kecamatan Sepaku yang menjadi bagian dari wilayah Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam rapat tersebut, Marbun dan seluruh peserta membahas berbagai aspek dan kajian terkait opsi-opsi yang dapat diambil, termasuk pertimbangan wilayah dan jumlah penduduk.

“Pembahasan ini masih tahap awal. Kami akan melanjutkannya dengan mengkaji lebih dalam berbagai aspek yang menjadi pertimbangan, seperti jumlah penduduk, wilayah, dan pendekatan sosiokultural,” ujar Marbun, pada Sabtu (16/03/2024).

Marbun juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya memajukan Kabupaten PPU, khususnya dalam menghadapi perubahan dan kemajuan seiring dengan implementasi IKN Nusantara.

“Kepada seluruh masyarakat PPU, mari kita bersatu padu untuk memajukan Kabupaten PPU, terutama sebagai Serambi Nusantara. Bersama-sama, kita akan menyongsong masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten PPU yang semakin maju dan bertransformasi sejalan dengan IKN Nusantara,” pungkasnya.

(Adv)/Diskominfo PPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *