(Dok. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenny Eviliana Dalam Kegiatan Dialog Rakyat).
MEDIKATA.COM, PASER – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenny Eviliana hadir ditengah masyarakat dan mensosialisasikan terkait Kamus Usulan Aspirasi sebagai produk baru DPRD Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Yenny Eviliana pada rangkaian kegiatan “Dialog Rakyat”, di Desa Modang , Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Minggu (28/4/2024).
“Agenda terbaru ini tak lepas dari amanat Konstitusi, yang mana kami sebagai wakil rakyat tentu memiliki tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, salah satunya yakni melaksanakan Kegiatan Dialog Rakyat bersama Bapak Ibu yang merupakan wadah komunikasi bersama secara terbuka,” Kata Yenni.
“Namun, dari Dialog Rakyat ini sedikit berbeda dalam arti bisa memberikan pemahaman dan keterbukaan tentang tugas-tugas dan fungsi DPR, dan yang tak kalah penting adalah bagaimana cara masyarakat mengakses bantuan atau pelayanan dari hak-hak masyarakat itu sendiri dari wakilnya (wakil rakyat),” sambungnya.
Yenny menjelaskan, saat ini DPRD Kaltim melalui Pansus atau Pokok-pokok Pikiran (Pokir) bersama pemerintah telah mengesahkan Kamus Usulan, pada 18 Maret 2024 lalu.
Lebih lanjut, di dalam kamus tersebut telah mencakup semua usulan-usulan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat sehingga menjadi landasan utama pada proses realisasinya.

“Jadi saat ini masyarakat boleh memahami Panduan atau Kamus Usulan ini sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses bantuan,” terang Yenny.
Sebagaimana diketahui Yenny mengungkapkan, dalam kamus tersebut untuk bantuan langsung SKPD itu ada 59 kategori, untuk bantuan keuangan itu ada 30, dan hibah bansos ada 8.
“Dengan adanya Kamus tersebut usulan yang tidak termasuk akan menjadi catatan, dan kami akan mengawal semua bentuk usulan yang berskala prioritas,” ujarnya
Yenny memberi perumpamaan, di saat dirinya hendak menindaklanjuti usulan dari warga di Dapilnya, adanya sejumlah usulan yang tidak bisa dilanjutkan disebabkan tak tercatat di dalam kamus. Misalnya, tidak ada pengadaan fasilitas pakan hewan atau tidak ada pembuatan atau penyediaan lahan kandang ayam.
“Ini akan menjadi tugas bersama teman-teman DPRD agar usulan-usulan tersebut, yang tidak masuk dalam kamus, dalam pembahasan pembuatan kamus usulan selanjutnya, Insya Allah akan kita perjuangkan,” tutupnya.
(ADV/DPRDKALTIM).












