MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mulai melaksanakan penghitungan surat dukungan Andi Harun dan Syaparudin yang mendaftar melalui jalur independen Pilkada 2024. Menerima dokumen tersebut, ketelitian menjadi aspek utama, terlebih ferfapat ketentuan yang mesti dipenuhi dalam surat dukungan.
Diketahui, KPU Kota Samarinda telah menerima dokumen persyaratan bagi bakal calon independen yang ingin bertarung pada panggung Pilkada 2024 mendatang.
Sebagai tahapan pencalonan, penerimaan dokumen syarat dukungan oleh Paslon merupakan langkah awal bagi mereka yang ingin mencalonkan diri tanpa berada di bawah naungan partai politik.
Terlebih, yang mencalonkan diri secara independen hanya satu pasangan bakal calon Andi Harun-Syaparudin. Seperti yang diungkapkan Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat.
“Yang mendaftar jalur independen, hanya satu bakal calon yakni Andi Harun-Saparuddin,” ungkapnya pada Senin (13/5/2024).
Ia pun menuturkan, saat ini, tim KPU bersama pihak Andi Harun-Syaparudin, sedang menghitung total keseluruhan berdasarkan jumlah surat dukungan yang telah diserahkan tadi malam sebelum pukul 23.59 WITA.
Diketahui, tim bakal pasangan calon Andi Harun-Saparuddin mengklaim, terdapat 48.984 surat dukungan yang telah diserahkan ke KPU Kota Samarinda.
“Kami belum verifikasi, karena masih menghitung dulu surat dukungannya. Sudah sekitar 33.000 yang sudah terhitung, masih kurang tiga kecamatan,” bebernya Firman.
Menyoroti perhitungan surat tersebut, Firman mengungkapkan, terdapat tiga poin yang harus dipastikan tim penghitungan. Sebab, hal itu berkaitan dengan sah tidaknya surat dukungan yang diberikan ke KPU. Seperti, pekerjaan, usia, dan domisili.
“Misal soal pekerjaan, di undang-undang tidak boleh KTP-nya seorang ASN,TNI-Polri. Kemudian usia, harus 17 tahun ke atas. Terakhir domisili, berarti yang menyerahkan KTP itu domisilinya harus di Samarinda, tidak boleh dari luar daerah,” tuturnya.
Ketua KPU itu pun menargetkan, perhitungan akan diselesaikan hari ini oleh tim KPU dan Tim pasangan bakal calon. Tak lupa, ia pun menerangkan, usai proses perhitungan akan ada verifikasi dokumen syarat dukungan.
“Tim kami yang menghitung ada 8 orang, dan dari tim Andi Harun-Saparuddin ada 8 orang juga. Artinya, mereka juga menyaksikan dan menghitung juga secara manual,” pungkasnya.













