Dok.Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrof Dita. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang – Jergon Bontang “Sentosa” telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, sebagai jargon visi yang akan digunakan pada 2025 – 2045 mendatang. Hal itu diatur sesuai dengab peraturan daerah (perda) tentang rencana pembangunan jangkan panjang daerah (RPJPD) Kota Bontang.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrof Dita kemudia menjelaskan, makna kata sentosatersebut. Ia mengatakan, sentosa memiliki makna, aman dan tentram. Yakni meruapakan gambarang kota yang memiliki stabilitas ekonomi yang baik, aman dari bencana, masyarakatnya memiliki kehidupan sosial budaya aman hingga safety dalam bekerja. Kemudian, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembangunan yang maju, dan lain sebagainya.
“Tentunya untuk mewujudkan hal itu, perencanaannya harus baik serta pelaksanaan yang terkontrol,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, Senin (12/8/2024).
Agar kemudian kata Adrof Dita, pembangunan di Kota Bontang akan terus tumbuh meningkat. Selain itu, jargon sentosa juga diambil sebagai gambarang kehidupan masyarakat yang tentram. Yakni, masyarakat yang secara ekonomi dan spiritual. Kedua hal itu diwudkan melalui program-program yang dilaksanan, termasuk melalui pendidikan.
“Kalau dua ini terpenuhi, kami pikir masyarakat akan merasa tercukupi,” kata dia.
Sebagai upaya mencapai konsep Bontang Sentosa itu, pendidikan karakter dan spritual masyarakat ingin lebih diperkiat. Agar nantinya, akan menciptakan generasi-generasi yang memiliki karakter berkualitas. Sehingga, seiring dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga akan mendorong pembangunan menjadi lebih baik.
“Itu harus dimulai dari pendidikan paling dasar, karena nantinya kan anak-anak kita nanti yang akan melanjutkan pembangunan,” pungkasnya.
Adv/NR/68








