Dok.Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, saat diwawancarai terkait isu kekerasan sesual pada perempuan. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang- Belakangan ini tengah marak pemberitaan terkait kasus kekerasan seksual dan tindak asusila yang dialami oleh perempuan dan anak dibawah umur, yang terjadi di Kota Bontang. Hal itupun mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengecam pelaku tindak kekerasan seksual dan asusilan yang banyak menimbulkan trauma pada anak dan perempuan. Ia mengatakan, seluruh pihak perlu melakukan kerjasama untuk melakukan edukasi tentang pencegahan dan penanganan tindakan menyimpang tersebut.
“Khususnya kepada anak dan orang tua harus di edukasi agar menjaga dan membatasi diri dari pelaku yang berpotensi melakukan hal menyimpang seperti itu,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Mediakata, Rabu (24/07/2024).
Menurutnya, kedepan upaya pencegahan harus gencar dilakukan. Perlu dibangun kesadaran kepada anak tentang bagaimana agar terhindar dari pelaku yang berpotensi melakukan kekerasan seksual ataupun asusila.
Kemudian, orang tua juga harus disadarkan, agar lebih memperhatikan pola perilaku juga lingkungan pertemanan dari anaknya. Pasalnya, lingkungan merupakan wadah paling berpengaruh dalam menciptakan karakter anak.
“Perlu diawasi lah, pergaulan anak seperti apa dan lingkungan terdekatnya,” kata dia.
Maka dari itu, menurutnya seluruh elemen pemerintah mulai dari tingka RT hingga kelurahan dan dinas terkait juga perlu gencar memberikan program-program pencegahan.
“Masyarakat secara umum semuanya perlu diberikan edukasi. Agar mereka lebih sadar dan memahami nilai dan norma yang berlaku,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan tindakan pidana itu. Menurutnya, itu meruapakan salah satu langkah untuk meminimalisir kejadian yang sama terulang kembali.
“Masyarakat harus berani, kalau melihat hal-hal yang menyimpang langsung dilaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.
Adv/NR/50








