MEDIAKATA.COM, Bontang– Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar segera menunjuk dewan pengawas, Perusahaan Umum Daerah Anek Usaha Jasa (Perumda AUJ).
Pasalnya, peran Pelaksana Tugas (PLT) perusahaan plat merah tersebut telah dua kali diperpanjang. Hal itu ia nilai akan membuat pengawasan perusahaan menjadi kurang maksimal.
Perpanjangan masa PLT Dewan baginya, menimbulkan ke khawatiran mengenai efektivitas pengawasan perumda.
“PLT ini kan sifatnya sementara, kurang maksimal jika dibandingkan dengan pejabat definitif,” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com, Kamis (22/08/2024).
Menurutnya, dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas) definitif, akan berperan lebih maksimal dalam menjalankan tugas.
“Dewas ini kan sangat diperlukan dalam hal monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,” tambahanya. Pria yang akrab disapa Andi Faiz itu berharap, pemerintah bisa segera menetapkan pejabat difinitif yang baru.
“Kita juga berharap dewas yang baru dapat menjadikan perumda AUJ lebih baik, dan lebih mandiri kedepannya,” ujar Andi Faiz.
Adv/NR/81