Winardi Dan Joni Alla Padang Kunjungi Massa Aksi Kawal Putusan MK

Dok.Winardi saat mengunjungi aksi masa di simpang ramayana

MEDIAKATA.COM, Bontang – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi menggelar aksi damai di Simpang Traffic Light 3 Ramayana,Jumat (23/8/2024).

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak DPRD Bontang menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keadilan demokrasi.

Sebagai bentuk dukungan, anggota DPRD Bontang periode 2024-2029 turut hadir membersamai. Kehadiran tersebut diwakili oleh Winardi dan Joni Alla Padang, yang langsung ke lokasi untuk mendengarkan aspirasi para demonstran.

Koordinator lapangan aksi, Maqbullah, dalam orasinya menyampaikan petisi yang mendesak DPRD Bontang agar mengikuti dan tunduk pada putusan MK. Sebab, suara rakyat harus diikuti oleh semua lembaga negara, termasuk DPRD, sebagai wakil rakyat.

“DPRD Bontang wajib tunduk dan patuh terhadap putusan MK,” ujarnya saat menyampaikan orasi pada aksi tersebut.

Sementara itu, Winardi pun turut menyampaikan dukungannya terhadap petisi dari masa. Ia menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan harus dijalankan oleh semua pihak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah warga yang melakukan aksi damai untuk mengawal putusan penting ini,” kata dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga memberikan catatan penting bahwa meski Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membatalkan revisi UU Pilkada. Tetapi masih ada kemungkinan untuk mengajukan revisi baru tetap terbuka di masa mendatang.

“Batal bukan berarti tidak ada revisi lagi. Tetap semangat masyarakat dalam memperjuangkan keadilan. Panjang umur pejuang keadilan,” lanjutnya.

 

Adv/NR/103

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *