Alfin Dorong Adanya Sosialisasi yang Efektif Terkait Penerapan ETLE

Dok. Anggota DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry saat diwawancarai awak media. (Nuraini/Mediakata.com) 

MEDIAKATA.COM, Bontang – Tilat Elektronik atau Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan lagi di Kota Bontang. Hal itupun menuai perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Alfin Rausan Fikry.

Pria kelahiran 1999 itu, mengingatkan pentingnya sosialsasi yang efektif kepada masyarakat. Utamanya terkait pemberian pemahaman terkait sistem ETLE, yang harus diketahui masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kita belum siap dengan sistem ini, karena kurang memahami dan mengetaui informasi,” ungkapnya Kamis (17/10/2024).

Ia mendorong agar pihak berwenang secara aktif menyebarluaskan informasi penerapan ETLE yang akn segera berlaku itu. Yakni, melalui media sosial dan platform lainnya yang hisa menjangkau penyaluran informasi kepada masyarakat secara luas, termasuk sistem kerja tilang eektronik.

“Saya berharap bisa diberitahukan melalui media massa, papan informasi yang startegis dan lainnya,” kata dia.

Ia menganggap sistem tilang elektronik merupaka suatu kemajuan, dalam upaya penertiban lalu lintas secara lebih transparan dan efektif. Maka, ia pun mendukung agar metode tersebut bisa dilakukan secara berkelanjutan.

“Bagi masyarakat yang melanggar itukan akan terekam, jadi jelas pelanggarannya apa. Jadi harus lebih tertib,” pungkasnya.

 

Adv/NR/128

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *