DPRD Bontang Resmikan Tatib Periode 2024-2029

Dok. Penyerahan hasil laporan oleh ketua Pansus Rustam kepada ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Nuraini/Mediakata.com)

MEDIAKATA.COM, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan DPRD Bontang tentang Tata Terbit (Tatib) peride 2024-2029, Kamis (17/10/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam serta wakil ketua 1 dan 2, Sitti Yarra dan Maming. Dan dihadiri oleh 21 Anggota DPRD Bontang.

Pada kesempatan itu, Andi Faiz menyampaikan agenda tersebut merupakan penetapan rancangan perubahan ke-2 atas peraturan DPRD Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Bontang.

“Untuk hasil laporan pembahasan, kami persilahkan kepada pansus untuk memaparkan,” ujarnya pada rapat tersebut Kamis (17/10/2024).

Heri Keswanto mewakili ketua pansus menyebut rancangan tatib tersebut telah dibahas secara internal oleh pihaknya sebanya enam kali. Sementara itu, kunjungan kerja sebanyak lima kali.

“Yakni di Kabupaten Kutai Timur, Maros, Tabalong, Polewali Mandar, serta Samarinda yakni di Universitas Mulawarman,” ungkapnya.

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, ada beberapa perubahan yang dilakukan. Diantaranya yakni: terkait dafinisi tata tertib dan LKPJ, Pergantian nama komisi, penyesuaian nama mitra keempat komisi, penyesuaian waktu dan pelaksanaan rapat, serta penyesuaian pasal-pasal dengan aturan terbaru.

Selanjutnya rencangan peraturan tersebut dikembalikan kepada pimpinan rapat untuk disetuju oleh forum.

 

Adv/NR/134

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *