Paripurna DPRD Samarinda Dan Pemkot Sahkan Rancangan Pertanggungjawaban APBD

Teks Foto : Pemkot Samarinda saat menyampaikan dua usulan Raperda di Rapat Paripurna DPRD Samarinda Rabu (9/7/2025). (Dokpim Pemkot Samarinda)/ist/mediakata.com

MEDIAKATA. COM, Samarinda – Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 menjadi momen penting Pemkot Samarinda dalam menegaskan kembali komitmen mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan berikut dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dua agenda penting yang menjadi bahasan pada Rabu (9/7/2025) yakni penyampaian persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian rancangan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas.

Langkah ini, menurutnya, telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik bukan sekadar prosedur administratif belaka,” katanya.

Dalam laporan yang disampaikan, tercatat kinerja APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 menunjukkan hasil yang positif di berbagai sektor.

Dari sisi pendapatan, realisasi berhasil melampaui target Rp5,14 triliun dengan capaian Rp5,17 triliun atau sekitar 100,70 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan mencatat hasil lebih tinggi, yakni 111,22 persen dari target.

(Adv/YS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *