DPRD Samarinda Segera Jadwalkan Langsung Kunjungan Ke Manajamen Big Mall Samarinda

Teks Foto : Beberapa pekerja tengah melakukan perbaikan disekitar area lantai yang terbakar/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA. Pasca dua kali insiden kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan BIGMall pada bulan 3 Juni dan 17 Juli 2025 lalu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda bersama sejumlah anggota Dewan dari Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (22/7/2025) sore.

Kepala Dinas Damkar Samarinda, Hendra AH menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tingkat keamanan dan kesiapan sistem proteksi kebakaran di gedung tersebut, khususnya dalam rencana pembukaan operasional kembali secara penuh.

“Kami bersama anggota dewan dari Komisi III langsung turun ke BIGMall untuk melihat situasi setelah dua kali kebakaran terjadi. Pertemuan tadi intinya untuk memastikan sejauh mana keamanan operasional bisa dilanjutkan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, baik dari aspek kelistrikan maupun sistem proteksi kebakarannya,” ujar Hendra.

Diketahui, meski beberapa bagian gedung masih dalam proses rehabilitasi, BIGMall tetap membuka operasional terbatas di lantai dua. Namun, Hendra menegaskan, keputusan membuka kembali area tertentu bukan menjadi kewenangan Damkar.

“Soal pembukaan operasional, itu di luar ranah kami. Pihak manajemen BIGMall sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan apakah struktur bangunan masih layak dan aman,” jelasnya.

Mengenai sistem proteksi kebakaran, Hendra menyebutkan bahwa sebagian besar sistem di lantai satu dan dua saat ini berjalan normal. Sementara itu, pada area yang masih dalam tahap rehabilitasi, sistem proteksi masih dalam proses perbaikan dan penguatan.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan kebakaran bagi tenaga kerja di gedung-gedung tinggi, baik swasta maupun pemerintah. Keberadaan personel yang memiliki keterampilan khusus dalam menangani kebakaran dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko dan kepanikan saat kejadian darurat.

(Adv/SMD/Ys).

Penulis: M. YusufEditor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *