Mediakata.com, SAMARINDA – Program konsolidasi tanah di Kota Samarinda terbukti mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu terlihat dari keberhasilan penataan kawasan bekas kebakaran di Jalan Dr. Soetomo, sebanyak 47 warga telah menerima sertifikat tanah gratis melalui kerja sama pemerintah dengan Kementerian ATR/BPN.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu alasan DPRD Samarinda mendukung penuh program konsolidasi tanah untuk diterapkan di kawasan lain.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa program konsolidasi tanah sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat.
Ia menjelaskan, mekanismenya dilakukan dengan pengurangan sebagian lahan warga untuk kepentingan pelebaran jalan maupun fasilitas umum. Sebagai gantinya, pemerintah akan membangunkan rumah baru maupun fasilitas umum lainnya.
“Pada dasarnya konsolidasi tanah itu membantu masyarakat. Karena nantinya pemerintah yang membangunkan bangunan 100 persen. Tapi tentu harus mengikuti aturan pemerintah,” ungkap Samri.
Ia menambahkan, biasanya program konsolidasi tanah diterapkan di lingkungan dengan kondisi kumuh atau mayoritas dihuni masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Adapun tujuannya, kata dia, agar kawasan tersebut bisa lebih tertata sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya.
Samri pun memastikan bahwa DPRD Samarinda akan terus memberikan dukungan terhadap program tersebut sebagai bagian dari penataan kota yang lebih baik.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap masyarakat dapat memahami manfaat konsolidasi tanah dan ikut berpartisipasi agar hasilnya bisa dirasakan bersama.
“Kalau masyarakat tidak mendukung atau tidak menyetujui, sayang sekali. Karena tujuan utama konsolidasi tanah ini sebenarnya untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
(Adv/SMD/Ys)*













