Saatnya Pemkot Samarinda Lebih Kreatif Lakukan Peningkatan PAD

Teks Foto : Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dinilai penting untuk menutupi kekurangan fiskal yang diperkirakan terjadi akibat pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 75 persen pada tahun 2026 mendatang.

“Kami mendorong pemerintah berkreasi dan kreatif dalam meningkatkan PAD,” ujar Samri, Senin (20/10/2025).

Menurut Samri, peningkatan PAD menjadi satu-satunya solusi realistis untuk mengatasi tekanan fiskal tanpa harus menambah beban masyarakat. Ia menegaskan, banyak potensi daerah yang sebenarnya bisa dioptimalkan sebagai sumber pemasukan baru.

“Kita harus berpikir kreatif untuk mencari sumber pendapatan lain, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu potensi yang disorot adalah sektor retribusi parkir, yang dinilai masih belum dikelola secara maksimal. Samri menilai banyak lahan parkir di Samarinda yang berpotensi memberikan pemasukan besar, namun belum termonitor dengan baik dan justru dikuasai oleh juru parkir liar.

“Samarinda ini lahan parkirnya banyak, masyarakat sudah bayar tapi tidak termaksimalkan. Kalau dikelola dengan baik, potensi pemasukan bisa mencapai puluhan miliar,” ungkapnya.

Selain sektor parkir, Samri juga menyarankan Pemkot untuk memanfaatkan aset daerah yang belum produktif, seperti lahan tidur milik pemerintah. Aset-aset tersebut, kata dia, bisa diubah menjadi kawasan komersial, wisata, sentra UMKM, hingga pergudangan.

“Banyak lahan tidur yang bisa disulap jadi tempat wisata, gudang, atau pusat kuliner. Ini bisa mendatangkan pendapatan tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.

Namun demikian, Samri mengingatkan agar Pemkot tidak mengambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau pajak lain yang berpotensi menekan daya beli warga.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Samarinda Ungkap Nafas Baru Bagi Pelaku Usaha Mikro Melalui Pengesahan Perda P3UM

(Adv/dprdsamarinda/ys)*

Penulis: M.YusufEditor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *