Novi Marinda Putri Gelar Sosialisasi Raperda Tentang Perlindungan UMKM Di Perumahan Korpri Loa Bakung

Suasana Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern Oleh Novi Marinda Putri. Iswan/Media Kata)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern.

Novi menghadirkan Narasumber dari akademisi Universitas Mulawarman Addy Suyatno dan dihadiri puluhan warga sekitar di Jalan Jakarta, Perum Korpri Blok CV, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu, (08/4/2023).

Ia mengatakan, masyarakat yang hadir telah memiliki usaha, namun mereka terkendala dalam persoalan perizinan usaha untuk melakukan peminjaman podal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui program Beruntung dan Berkah (Bertuah).

“Jadi bagaimana kita mau memasukkan pendistribusian pasar modern sedangkan mereka sendiri saja kesulitan dalam hal peminjaman modal dan perizinan usaha,” ucapnya kepada mediakata.com, Sabtu (08/4/2023).

Politisi PAN ini juga menambahkan untuk izin usaha yang didapatkan melalui sistem Online Sistem Submission (OSS) pihaknya akan berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memfasilitasi para pelaku usaha UMKM tersebut.

“Sistem OSS yang dilakukan secara online dan menjadi keterbatasan mereka, ibu-ibu hanya tau memasak, menjual saja kalau untuk mengurus perizinan mereka agak kesulitan,” katanya.

“Terus adamasukan juga dari warga agar bisa bekerjasama dengan Dinas terkait untuk memfasilitasi, agar memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan nya. Jadi nanti kesana bawa handphone dan bawa persyaratan saja,” sambungnya.

Terkahir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap semoga nantinya ketika Raparda ini sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda khususnya para pelaku UMKM.

“Setelah jadi perda nanti, semoga benar-benar bisa mewakili apa saja keinginan-keinginan masyarakat, jangan sampai pada ini kita buat tetapi kenyataannya memanfaatnya sedikit di masyarakat,” tandasnya. [ADV/ISN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *