Novi Marinda Putri Gelar Sosialisasi Raperda Tentang Perlindungan UMKM Di Perumahan Korpri Loa Bakung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Suasana Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern Oleh Novi Marinda Putri. Iswan/Media Kata)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern.

Novi menghadirkan Narasumber dari akademisi Universitas Mulawarman Addy Suyatno dan dihadiri puluhan warga sekitar di Jalan Jakarta, Perum Korpri Blok CV, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu, (08/4/2023).

Ia mengatakan, masyarakat yang hadir telah memiliki usaha, namun mereka terkendala dalam persoalan perizinan usaha untuk melakukan peminjaman podal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui program Beruntung dan Berkah (Bertuah).

“Jadi bagaimana kita mau memasukkan pendistribusian pasar modern sedangkan mereka sendiri saja kesulitan dalam hal peminjaman modal dan perizinan usaha,” ucapnya kepada mediakata.com, Sabtu (08/4/2023).

Politisi PAN ini juga menambahkan untuk izin usaha yang didapatkan melalui sistem Online Sistem Submission (OSS) pihaknya akan berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memfasilitasi para pelaku usaha UMKM tersebut.

“Sistem OSS yang dilakukan secara online dan menjadi keterbatasan mereka, ibu-ibu hanya tau memasak, menjual saja kalau untuk mengurus perizinan mereka agak kesulitan,” katanya.

“Terus adamasukan juga dari warga agar bisa bekerjasama dengan Dinas terkait untuk memfasilitasi, agar memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan nya. Jadi nanti kesana bawa handphone dan bawa persyaratan saja,” sambungnya.

Terkahir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap semoga nantinya ketika Raparda ini sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda khususnya para pelaku UMKM.

“Setelah jadi perda nanti, semoga benar-benar bisa mewakili apa saja keinginan-keinginan masyarakat, jangan sampai pada ini kita buat tetapi kenyataannya memanfaatnya sedikit di masyarakat,” tandasnya. [ADV/ISN]

Most Recent

01

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim Menggantikan

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3494"]
02

BREAKING NEWS: Penutupan Pesta Adat Erau Pelas Benua

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3486"]
03

PMII Samarinda Gelar Dialog Pembangunan, Soroti Peningkatan Kualitas

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3480"]
04

Diduga Buntut Kebakaran TPA Bukit Pinang, Samarinda Diselimuti

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3477"]
05

OPD Turun Tangan Sapu Bersih Stadion Aji Imbut

[ccc_my_favorite_select_button post_id="3474"]

Novi Marinda Putri Gelar Sosialisasi Raperda Tentang Perlindungan UMKM Di Perumahan Korpri Loa Bakung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Suasana Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern Oleh Novi Marinda Putri. Iswan/Media Kata)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern.

Novi menghadirkan Narasumber dari akademisi Universitas Mulawarman Addy Suyatno dan dihadiri puluhan warga sekitar di Jalan Jakarta, Perum Korpri Blok CV, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu, (08/4/2023).

Ia mengatakan, masyarakat yang hadir telah memiliki usaha, namun mereka terkendala dalam persoalan perizinan usaha untuk melakukan peminjaman podal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui program Beruntung dan Berkah (Bertuah).

“Jadi bagaimana kita mau memasukkan pendistribusian pasar modern sedangkan mereka sendiri saja kesulitan dalam hal peminjaman modal dan perizinan usaha,” ucapnya kepada mediakata.com, Sabtu (08/4/2023).

Politisi PAN ini juga menambahkan untuk izin usaha yang didapatkan melalui sistem Online Sistem Submission (OSS) pihaknya akan berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memfasilitasi para pelaku usaha UMKM tersebut.

“Sistem OSS yang dilakukan secara online dan menjadi keterbatasan mereka, ibu-ibu hanya tau memasak, menjual saja kalau untuk mengurus perizinan mereka agak kesulitan,” katanya.

“Terus adamasukan juga dari warga agar bisa bekerjasama dengan Dinas terkait untuk memfasilitasi, agar memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan nya. Jadi nanti kesana bawa handphone dan bawa persyaratan saja,” sambungnya.

Terkahir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap semoga nantinya ketika Raparda ini sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda khususnya para pelaku UMKM.

“Setelah jadi perda nanti, semoga benar-benar bisa mewakili apa saja keinginan-keinginan masyarakat, jangan sampai pada ini kita buat tetapi kenyataannya memanfaatnya sedikit di masyarakat,” tandasnya. [ADV/ISN]