Komisi III DPRD Samarinda Lakukan Inspeksi Mendadak Ke Lapangan Terkait Dampak Lingkungan

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Aktivitas pematangan lahan di Jalan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Samarinda.

Inspeksi mendadak (sidak) pun digelar Selasa (4/11/2025) hari ini setelah adanya laporan masyarakat terkait dampak lingkungan dan kemacetan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda M Andriansyah  menjelaskan, mereka langsung turun ke lokasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta perangkat kelurahan.

“Kami menindaklanjutkan laporan masyarakat. Kemarin sore sudah koordinasi dengan pak lurah dan PUPR, lalu langsung meninjau lapangan,” kata Andri.

Pemilik lahan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan diarahkan agar kegiatan dilakukan sesuai aturan, terutama dalam aspek lalu lintas dan lingkungan.

“Kami sudah arahkan agar menambah tenaga pengatur lalu lintas, karena lokasi di sana cukup sempit,” jelasnya.

Pekerjaan boleh dilanjutkan asalkan memperhatikan kondisi cuaca dan keamanan di sekitar area.

“Kalau hujan jangan beraktivitas dulu, karena rawan longsor,” pesannya.

Kegiatan pematangan lahan tersebut sudah memiliki izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun DPRD tetap menekankan perlunya pengawasan di lapangan agar sesuai dengan laporan administrasi.

“Izin OSS memang sudah beres, tapi kan harus lihat di lapangan. Kadang yang di online tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Proyek tersebut disebut sudah mencapai 60 persen. Sebelumnya, kegiatan sempat dua kali dihentikan karena menimbulkan dampak terhadap masyarakat.

“Kami sudah dua kali melakukan penyetopan, tapi pekerjaan sudah berjalan sekitar 60 persen,” Tutupnya.

(Adv/DPRD Samarinda/Ys)*

Penulis: M.YusufEditor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *